Sentimen
Tokoh Terkait
Totok Hariyono
Bawaslu Daerah Harus Jaga Nama Baik, Hindari DKPP
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta seluruh anggota terpilih di 28 provinsi untuk menaati undang-undang, serta aturan yang berlaku. Integritas anggota badan pengawas pemilu di daerah perlu dijaga agar terhindar dari laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, jajaran Bawaslu daerah tidak boleh melanggar kode etik lembaga penyelenggara pemilu. Setiap anggota harus memiliki kesadaran bersama untuk menjaga kehormatan lembaga.
"Harus saling jaga nama baik, harkat dan martabat lembaga. Kita jaga amanat ini bersama dengan konsep gotong-royong," kata Totok dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (31/7/2023).
baca juga:Totok menegaskan, Bawaslu Pusat siap menindaklanjuti laporan pelanggaran yang terjadi di daerah ke DKPP. "Karena pengawas pemilu disumpah oleh agama dan undang-undang. Hal itu jangan disepelekan. Jadikan pedoman supaya tidak keluar dari marwah pengawas pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pimpinan Bawaslu di daerah harus mengedepankan kebijakan yang dapat diterima semua agar tidak berurusan dengan DKPP.
"Penentuan kebijakan jangan jadikan alat memicu pertempuran psikis. Justru di sini alat untuk satukan hati saling terima dan legowo. Masing-masing punya hak. Jadikan pleno ruang tinggi ambil keputusan," tuturnya.
Sentimen: netral (50%)