Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas, MUI Bentuk Tim Pembela
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, melayangkan gugatan perdata terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Menanggapi gugatan itu, MUI membentuk tim yang siap membela Anwar Abbas.
Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI karena merasa disudutkan. Dalam gugatan tersebut, pria berusia 76 tahun itu meminta ganti rugi senilai Rp1 miliar.
"MUI telah membentuk tim untuk membela beliau. Sampai saat ini, dukungan terus mengalir, terutama dari mereka yang berprofesi sebagai penasihat hukum," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Muhammad Azrul, Senin, 31 Juli 2023.
Panji Gumilang menilai, Anwar Abbas melakukan perbuatan hukum dengan melontarkan tuduhan dari potongan video di TikTok. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Hendra Effendi.
Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Proyek Pasar Banjaran
"Segenap komponen umat Islam berada di barisan terdepan untuk membela Anwar Abbas, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) siap mengawal kasus tersebut," ujar Muhammad Azrul dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, menyebutkan bahwa Anwar Abbas tidak menuduh Panji Gumilang. Apa yang dilakukan Anwar, menurutnya, adalah klarifikasi.
"Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam. Dia telah menyiapkan tim proses hukum untuk menghadapi tuntutan tersebut," ucap Masduki Baidlowi.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Yakin Demokrat, NasDem, PKS Susah Dirayu untuk Berpaling dari Anies Baswedan
Mahfud MD dan Ridwan Kamil DigugatSebelum menggugat Anwar Abbas, Panji Gumilang juga menggugat Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Alasan Panji Gumilang menggugat Mahfud MD dan Ridwan Kamil serupa dengan alasannya menggugat Anwar Abbas.
Mahfud MD dinilai memfitnah Panji Gumilang dan digugat secara perdata untuk membayar kerugian sebesar Rp5 miliar. Berkaitan dengan gugatan tersebut, belum lama ini, PN Jakarta Pusat mencabutnya.
Sementara itu, Ridwan Kamil dituduh menggiring opini masyarakat mengenai Panji Gumilang.***
Sentimen: negatif (99.2%)