Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jatinegara
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Nasional Presiden Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Lembaga Sipil Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melakukan evaluasi perihat penempatan perwira tinggi TNI di lembaga sipil. Evaluasi ini dampak dari penetapan Kepala Basarnas, HA, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (penempatan perwira tinggi TNI di lembaga sipil)," kata Presiden dalam keterangannya usai meresmikan sodetan Sungai Ciliwung-Kanal Banjir Timur di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Penetapan HA sebagai tersangka KPK menjadi polemik karena posisinya yang merupakan perwira TNI aktif. Kasus yang menyangkut HA hanya dapat diusut melalui mekanisme peradilan militer.
Presiden mengatakan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar tidak ada lagi penyelewengan dan korupsi di lembaga-lembaga penting dan strategis. "Semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," ujarnya.
Kepala Negara lantas menekankan, harus ada koordinasi antara instansi-instansi terkait dalam proses penegakan hukum di Basarnas. Presiden yakin, jika ada koordinasi baik, tidak akan timbul polemik seperti ini.
"Masalah koordinasi ya, yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Sudah, kalau itu dilakukan, rampung," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan HA sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan sejumlah proyek di Basarnas 2021-2023. Namun, timbul masalah setelah penetapan tersangka tersebut.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengatakan, HA yang berstatus prajurit TNI aktif seharusnya diproses hukum secara militer. Menanggapi hal tersebut, KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI.
Sentimen: negatif (65.3%)