Sentimen
Positif (96%)
31 Jul 2023 : 11.09
Tokoh Terkait
Ahmad Yani Basuki

Ahmad Yani Basuki

Yeremia Mendrofa

Yeremia Mendrofa

Dede Rohana Putra

Dede Rohana Putra

Forum Group Discussion Komisi V Bahas Raperda Usul Tentang Objek Pemajuan Kebudayaan Bersama Pihak Terkait

31 Jul 2023 : 11.09 Views 3

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

Forum Group Discussion Komisi V Bahas Raperda Usul Tentang Objek Pemajuan Kebudayaan Bersama Pihak Terkait

Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa bersama Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra dan didampingi oleh pihak Sekretariat DPRD Provinsi Banten melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda Usul Komisi V tentang Objek Pemajuan Kebudayaan di Gedung Auditorium Student Center Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kamis (20/07/2023).

Turut hadir unsur dari akademisi yakni Dekan FISIP Untirta Prof. Dr. H. Sihabudin,M.Si., beserta dengan tim penyusun naskah akademik Untirta, unsur pemerintah yakni Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, dan unsur masyarakat yakni Sultan Banten, perwakilan masyarakat adat Cisungsang, dan tokoh penggerak kebudayaan se-Provinsi Banten lainnya.

FGD ini merupakan tahapan akhir dari penyusunan naskah akademik rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa menuturkan dalam forum bahwa kebudayaan di Provinsi Banten harus dijaga.

“Raperda ini merupakan raperda berdasarkan aspirasi yang diterima oleh Komisi V sehingga Komisi V menggunakan hak inisiatif untuk membentuk Raperda agar kebudayaan dapat digali, dilestarikan, dijaga, dan diberdayakan,” tuturnya.

Adapun objek pemajuan kebudayaan dalam Raperda ini adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Dr. Yeremia menyebutkan bahwa Raperda ini dapat menjadi cerminan aplikasi dari salah satu misi Provinsi Banten untuk mewujudkan masyarakat Banten yang berakhlak, bertakwa, dan berbudaya. Ia juga berharap Raperda Pemajuan Kebudayaan ini dapat memberikan manfaat peningkatan di ranah sosial dan ekonomi masyarakat.

“Semoga Raperda ini dapat menjadi cerminan dari seluruh ragam kebudayaan di Provinsi Banten dan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kebudayaan Provinsi Banten serta meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan budaya sebagai penunjang sektor industri dan pariwisata,” ucapnya.

Sentimen: positif (96.2%)