Sentimen
31 Jul 2023 : 07.20
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karet, Palu
Sampah di Kota Palu Mencapai 97.492 Ton, Sebanyak 10,4% Plastik
Medcom.id Jenis Media: News
31 Jul 2023 : 07.20
Palu: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu mencatat angka presentase timbulan sampah plastik di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 sekitar 10,4 persen dari total volume sampah per tahun yang mencapai 97.492 ton.
"Sampah plastik sangat berbahaya bagi lingkungan, karena sifatnya sulit diurai oleh tanah, sehingga pemerintah terus berupaya menurunkan presentase jenis sampah ini (plastik)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Palu, Moh Arif, di Kota Palu, Minggu, 30 Juli 2023.
Arif menjelaskan intervensi pemerintah terhadap sampah di ibu kota provinsi itu telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai dari pengaturan waktu pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengelolaan sampah plastik melalui bank sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) hingga pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam.
Tiga tahun terakhir, dari 30 persen volume atau timbulan sampah plastik di daerah ini mampu ditekan hingga ke angka 10,4 persen, proses ini sangat positif dalam upaya menekan pencemaran lingkungan.
Menurut data DLH, timbulan sampah harian di ibu kota Sulteng sekitar 267 ton dari total jumlah penduduk 381.572 jiwa dan yang terkelola 93,4 persen sedangkan sampah tidak terkelola sekitar 6,6 persen per tahun.
"Rata-rata per tahun pengurangan sampah oleh Pemkot Palu sekitar 9,01 persen," jelas Arif.
Ia memaparkan sekitar delapan komposisi sampah yang dibagi berdasarkan jenisnya, yakni sisa makanan, ranting/kayu atau, kertas/karton, plastik, karet/kulit, kain, kaca dan logam.
Tercatat sampah sisa makanan sekitar 71 persen atau terbanyak, kemudian sampah plastik 10,4 persen dan sampah kertas/karton 9,4 persen.
"Komposisi sampah terbanyak didominasi rumah tangga 67,7 persen, lalu pasar tradisional 18,1 persen dan pusat perniagaan 10,2 persen," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemkot Palu saat ini terus menggencarkan kampanye pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam melalui surat edaran Wali Kota Palu Nomor: 100.3.4.3/2591/DLH/2023.
Dalam surat itu, pemerintah setempat menegaskan bahwa dalam setiap aktivitas jual beli wajib membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai oleh pedagang, pemilik atau pengelola toko, rumah makan, pusat perbelanjaan maupun tempat usaha lainnya.
Ini dimaksudkan supaya produksi sampah plastik dapat diminimalisir, karena jenis sampah tersebut dinilai tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.
"Kami melibatkan semua pihak melaksanakan kampanye pembatasan kemasan plastik supaya masyarakat mengetahui mematuhi kebijakan itu. Kebijakan ini diterapkan pada akhir Agustus nanti," ujar Arif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Sampah plastik sangat berbahaya bagi lingkungan, karena sifatnya sulit diurai oleh tanah, sehingga pemerintah terus berupaya menurunkan presentase jenis sampah ini (plastik)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Palu, Moh Arif, di Kota Palu, Minggu, 30 Juli 2023.
Arif menjelaskan intervensi pemerintah terhadap sampah di ibu kota provinsi itu telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai dari pengaturan waktu pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengelolaan sampah plastik melalui bank sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) hingga pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam.
Tiga tahun terakhir, dari 30 persen volume atau timbulan sampah plastik di daerah ini mampu ditekan hingga ke angka 10,4 persen, proses ini sangat positif dalam upaya menekan pencemaran lingkungan.
Menurut data DLH, timbulan sampah harian di ibu kota Sulteng sekitar 267 ton dari total jumlah penduduk 381.572 jiwa dan yang terkelola 93,4 persen sedangkan sampah tidak terkelola sekitar 6,6 persen per tahun.
"Rata-rata per tahun pengurangan sampah oleh Pemkot Palu sekitar 9,01 persen," jelas Arif.
Ia memaparkan sekitar delapan komposisi sampah yang dibagi berdasarkan jenisnya, yakni sisa makanan, ranting/kayu atau, kertas/karton, plastik, karet/kulit, kain, kaca dan logam.
Tercatat sampah sisa makanan sekitar 71 persen atau terbanyak, kemudian sampah plastik 10,4 persen dan sampah kertas/karton 9,4 persen.
"Komposisi sampah terbanyak didominasi rumah tangga 67,7 persen, lalu pasar tradisional 18,1 persen dan pusat perniagaan 10,2 persen," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemkot Palu saat ini terus menggencarkan kampanye pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam melalui surat edaran Wali Kota Palu Nomor: 100.3.4.3/2591/DLH/2023.
Dalam surat itu, pemerintah setempat menegaskan bahwa dalam setiap aktivitas jual beli wajib membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai oleh pedagang, pemilik atau pengelola toko, rumah makan, pusat perbelanjaan maupun tempat usaha lainnya.
Ini dimaksudkan supaya produksi sampah plastik dapat diminimalisir, karena jenis sampah tersebut dinilai tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.
"Kami melibatkan semua pihak melaksanakan kampanye pembatasan kemasan plastik supaya masyarakat mengetahui mematuhi kebijakan itu. Kebijakan ini diterapkan pada akhir Agustus nanti," ujar Arif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(DEN)
Sentimen: negatif (100%)