Sentimen
Negatif (99%)
31 Jul 2023 : 02.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kelapa Gading, Paris

Kasus: penganiayaan

Deasy Natalia Mencari Kedilan, Korban KDRT Yang Diabaikan Polisi

31 Jul 2023 : 09.20 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Deasy Natalia Mencari Kedilan, Korban KDRT Yang Diabaikan Polisi

AKURAT.CO Korban KDRT dan penganiayaan, Deasy Natalia mencari keadilan. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea diharapkan bisa membantu perempuan asal Medan, Sumut, mendorong kepolisian menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan sejak 2020 lalu.

Deasy telah membuat dua laporan polisi atas peristiwa KDRT dan penganiayaan yang dialami. Laporan pertama, dilayangkan di Polsek Percut Sei Tuan, sedangkan yang kedua di Polrestabes Medan, namun tidak ditindaklanjuti.

"Iya (macet total)," kata Deasy, membenarkan pertanyaan Hotman yang ditemuinya di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

baca juga:

Deasy merinci bentuk-bentuk penganiayaan yang dialami hingga memaksanya membuat laporan polisi. Dia mengaku diseret orang yang tak dikenal ketika sedang hamil, pada 2020 yang lalu.

"Pada tanggal 26 November 2020 dilakukan oleh satu orang pelaku, yaitu menyeret saya ke aspal, menginjak kaki saya dengan kuat, dan saya dalam keadaan hamil dua bulan," kata Deasy.

Selain diseret, Deasy juga ditinju hingga mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Lalu meninju pipi saya dan kemudian menjegal kaki saya hingga saya terjatuh terduduk ke aspal itu, sehingga saya mengalami sakit di bagian tulang ekor saya," ucapnya.

Deasy sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Namun tidak diproses.

Laporan KDRT yang dialami juga dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan. Lagi-lagi kasusnya menggantung.

"Saya membuat laporan polisi di 20 Oktober 2020 KDRT di polsek Percut Sei Tuan, kemudian 26 November  2020 kasus penganiayaan di Polrestabes Medan," kata dia.

Sentimen: negatif (99.9%)