Sentimen
Negatif (94%)
30 Jul 2023 : 12.20
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Kasus Korupsi Basarnas, Mahfud Diminta Ikut Tanggung Jawab

30 Jul 2023 : 19.20 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kasus Korupsi Basarnas, Mahfud Diminta Ikut Tanggung Jawab

AKURAT.CO Menko Polhukam Mahfud MD diminta tidak lepas tangan menyikapi kasus dugaan korupsi di Basarnas. Pasalnya, Kepala Basarnas dan bawahannya yang dituduh menerima suap merupakan tentara aktif TNI, organisasi yang berada di bawah Kemenko Polhukam.

Hal ini diungkapkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang terdiri atas gabungan LSM, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/7/2023). Koalisi menganggap kasus korupsi Basarnas tak lepas dari kegagalan pengawasan.

“Kegagalan pengawasan TNI juga patut dialamatkan kepada Menko Polhukam yang gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap unsur organisasi yang berada dibawah lingkungan Kemenko Polhukam," kata anggota koalisi dari PBHI, Julius Ibrani.

baca juga:

Koalisi meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan prajurit TNI aktif di berbagai instansi sipil, berkaca dari kasus korupsi Basarnas. Dua pejabat Basarnas yakni Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dituduh menerima suap untuk memuluskan tender.

Koalisi juga mengeritik langkah KPK yang mengaku khilaf menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka. Keduanya bahkan diserahkan kepada Puspom TNI untuk diproses secara militer.

Menurut Julius, perwira TNI diadili melalui peradilan militer apabila melanggar hukum militer. Artinya kasus Henri dan Afri sepatutnya diadili melalui peradilan umum.

Mahfud MD turut memberi komentar atas polemik penanganan kasus korupsi Basarnas. Dia meminta kasus tersebut tidak menjadi perdebatan. Begitu pula dengan reaksi TNI yang memprotes KPK menersangkakan dua perwira tanpa berkoordinasi.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud.

Sentimen: negatif (94.1%)