Sentimen
Darurat sampah, isu lingkungan jangan sekadar di teks pidato Presiden
Alinea.id Jenis Media: News
Kedua, pengelolaan sampah yang kurang optimal juga memperparah situasi.
Sampah dan limbah perlu dipilah dan diolah lebih lanjut untuk mendaur ulang dan mengurangi dampak lingkungan. Sayangnya, pengolahan sampah masih belum mencapai hasil yang maksimal, dan sebagian besar sampah masih berakhir di TPA tanpa didaur ulang.
Untuk mengatasi darurat pengelolaan sampah ini, diperlukan tindakan nyata bukan sekedar pidato dari pengambil kebijakan.
Upaya yang dapat ditempuh antara lain:
Pertama, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam mengoptimalkan pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah dan mengedukasi tentang pengurangan sampah adalah langkah yang perlu diperkuat dan dipertegas.
Kedua, sektor privat harus dilibatkan dengan menyediakan produk dengan kemasan yang ramah lingkungan, sehingga sampah yang dihasilkan lebih mudah didaur ulang atau diolah.
Ketiga, pemerintah perlu menyediakan fasilitas dan teknologi untuk mengolah sampah di lingkup perumahan, sehingga masyarakat dapat mengolah sampahnya secara mandiri di sekitar tempat tinggal. Selain itu, pemerintah harus terus mendorong program pemanfaatan sampah untuk energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), waste-to-energy, dan daur ulang sampah.
Situasi saat ini pengelolaan sampah di Indonesia berada dalam titik kritis, dengan banyak TPA yang melebihi kapasitasnya dan produksi sampah yang terus meningkat.
Pemerintah harus menyadari bahwa untuk menghadapi darurat pengelolaan sampah ini, kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor privat menjadi kunci keberhasilan.
"Beda dengan saat ini inisiatif pengelolaan sampah kebanyakan berasal dari pemerintah daerah dan komunitas sementara pengambil kebijakan pusat sibuk bicara kendaraan listrik untuk selesaikan masalah lingkungan padahal masalah sampah telah menjadi kritis merusak lingkungan," tegasnya.
Jika semua wilayah sudah over capacity artinya sudah dalam kategori kedaruratan. Hal ini perlu perhatian pemerintah pusat.
Dengan langkah-langkah yang tepat pemerintah pusat melalui optimalisasi pengelolaan sampah dan mendorong pemanfaatan sampah untuk energi terbarukan, Indonesia dapat mengatasi masalah ini dan melangkah menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di masa depan.
"Tapi apakah pemerintah pusat mendengar saat sibuk dengan cawe-cawe Pilpres dan Pileg 2024?," tanya Achmad.
Sentimen: negatif (100%)