Sentimen
Negatif (100%)
28 Jul 2023 : 07.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor, Jati, Kramat, Kramat Jati, Pontianak

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait
Kombes Pol. Aswin Siregar

Kombes Pol. Aswin Siregar

Kompolnas Awasi Penanganan Kasus Tewasnya Bripda IDF

28 Jul 2023 : 14.53 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kompolnas Awasi Penanganan Kasus Tewasnya Bripda IDF

MerahPutih.com - Bripda IDF tewas setelah tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMSP pada Minggu (23/7) pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor.

Peluru dari senjata api diduga milik Bripda IG menembus leher bagian belakang kuping Bripda IDF dari kanan ke kiri. Ia tewas setibanya di Rumah Sakit Kramat Jati Polri.

Baca Juga:

Kompolnas Ikut Awasi Seleksi Penerimaan Taruna Akpol 2023

Jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa (25/7).

Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.

"Kasus ini disidik secara scientific dan transparan, baik yang pidana maupun kode etiknya,” kata Aswin.

Menurut Aswin, peristiwa penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan adanya korban meninggal akibat penggunaan senjata api, oleh karena itu ia mendorong agar dilakukan pengawasan lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri.

"Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan,” kata Poengky dihubungi di Jakarta, Kamis.

Poengky mendorong agar penyidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mengungkapnya, dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan kepada publik.

"Apalagi korban diduga merupakan junior pelaku. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kompolnas juga mendorong adanya tindakan tegas bagi anggota Polri yang bersalah dalam kejadian tersebut, yaitu diproses pidana sekaligus etik.

"Karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik," katanya.

Poengky menegaskan, dalam kasus ini Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri akan ikut mengawasi penanganannya.

"Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini," kata Poengky. (Knu)

Baca Juga:

Polresta Bandung Raih Terbaik 1 Kompolnas Awards 2023

Sentimen: negatif (100%)