Sentimen
Negatif (100%)
28 Jul 2023 : 05.00
Informasi Tambahan

Agama: Islam, Kristen, Katolik

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Tanah Tinggi

Kasus: teror

Partai Terkait

[POPULER NASIONAL] Putri Gus Dur Kritik SEMA Nikah Beda Agama

28 Jul 2023 : 12.00 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

[POPULER NASIONAL] Putri Gus Dur Kritik SEMA Nikah Beda Agama

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus putri Presiden ke-4 Gus Dur, Alissa Wahid, mengkritik penerbitan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang tidak akan mengesahkan pernikahan beda agama dan keyakinan.

Menurut Alissa, kebijakan itu terkesan memaksakan pandangan dari sebuah agama kepada pemeluk agama lainnya.

Sementara itu dari dunia politik dilaporkan, politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko menyampaikan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus mantan Komandan Jenderal Kopassus, Prabowo Subianto, mengaku sudah mengembalikan seluruh aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar antara 1997 sampai 1998.

Akan tetapi, menurut Budiman, Prabowo tidak mengetahui nasib sejumlah aktivis yang diculik dan tidak pernah kembali usai Reformasi 1998.

Baca juga: Soroti Intoleransi, Alissa Wahid: Banyak yang Ingin Eksklusif Beragama, Tak Mau Ada Orang dari Agama Lain

1. SEMA Nikah Beda Agama, Alissa Wahid: Jangan Paksa Aturan Dikenakan ke Semua Agama

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus putri Presiden ke-4 Gus Dur, Alissa Wahid mengatakan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tidak boleh memaksakan semua agama untuk mengikuti aturan perihal pernikahan beda agama dan keyakinan.

Alissa menjelaskan, jika larangan menikah beda agama dijadikan kebijakan negara, maka akan membingungkan agama-agama yang membolehkan pernikahan beda agama.

"Nikah beda agama itu ya itu sebenarnya harus diperhatikan. Karena kalau di dalam agama Islam, bisa saja (aturan) itu dilakukan. Tapi kalau menjadi kebijakan negara itu, padahal agama Kristen dan agama Katolik membolehkan lho nikah beda agama," ujar Alissa saat ditemui di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

"Terus bagaimana dong? Terus dilarang? Wong mereka (beberapa agama) membolehkan (nikah beda agama) begitu," sambung dia.

Baca juga: Dipertanyakan Wapres, Ini Kata MA soal Nasib Anak Hasil Nikah Beda Agama

Alissa mengatakan, lebih baik persoalan nikah beda agama diselesaikan di agama masing-masing saja.

Jika masyarakat muslim meyakini pernikahan beda agama tidak diperbolehkan, maka silakan saja meyakini keyakinan tersebut.

Namun, kata dia, negara tidak boleh memaksakan agama lain yang memandang pernikahan beda agama diperbolehkan harus mengikuti aturan pelarangan tersebut.

"Agama-agama yang meyakini itu boleh, ya jangan dipaksa dengan aturan yang dikenakan pada semua. Kalau ada aturan seperti itu, itu kan aturannya berlaku untuk semua. Itu yang tidak fair. Harus disesuaikan dengan UUD, sesuai dengan agama dan keyakinan," imbuh Alissa.

Baca juga: Soal Kepastian Hukum Anak Lahir dari Pernikahan Beda Agama, Kemendagri Beri Penjelasan

Diberitakan sebelumnya, MA mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

Dalam SEMA ini, Hakim dilarang untuk mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama.

"Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan,” demikian bunyi SEMA ditandatangani oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Senin (17/7/2023).

Dalam SEMA ini disebutkan, perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu.

Hal ini sesuai Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 8 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Baca juga: Soal SEMA Nikah Beda Agama, Gayus Lumbuun: Harus Dipatuhi

“Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan,” tulis poin dua SEMA tersebut.

 

2. Tanyakan Isu Penculikan ke Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Beliau Bilang Sudah Dikembalikan Semua

KOMPAS.com/Dian Erika Politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/1/2023).

Politikus PDI-P yang juga aktivis '98 Budiman Sudjatmiko mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah mengaku sudah memulangkan semua aktivis korban penculikan pada tahun 1998 silam.

Hanya saja, Prabowo tidak mengetahui nasib korban penculikan yang hingga saat ini tidak pernah kembali ke rumah atau dinyatakan hilang.

Setidaknya ada 13 korban penculikan tahun 1997-1998 yang sampai saat ini masih hilang. Hal tersebut Budiman sampaikan dalam program Gaspol!, seperti disiarkan YouTube Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

Budiman menjelaskan, pada 2002 lalu, Budiman bersama salah satu korban penculikan yang dipulangkan ke rumah, Nezar Patria mewawancarai Prabowo.

"Ya kenapa tidak? Kenapa tidak kalau suatu saat kita bisa berbicara itu dengan Pak Prabowo? Meskipun saya 2002 sudah tanyakan itu. Saya lupa menyampaikannya (sekitar) 2002 saat saya sama Nezar mewawancara," ujar Budiman dalam program tersebut.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Saya Ingin Ganjar-Prabowo Disatukan...

Budiman lalu mengungkapkan jawaban Prabowo saat itu. Menurut dia, Prabowo mengakui dirinya memang menculik para aktivis.

Akan tetapi, dia sudah mengembalikan semua korban penculikan ke rumahnya masing-masing.

Sementara, aktivis lain yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya, Prabowo mengaku tidak tahu nasib mereka.

"(Prabowo bilang) 'Yang saya ambil sudah kembali semua. Saya kembalikan semua. Saya tidak tahu kenapa sebagian tidak pernah kembali ke rumah. Tapi yang saya ambil saya sudah lepaskan semua'. Itu pengakuannya," tutur dia.

Budiman menyebut pertemuan di tahun 2002 itu adalah kali pertama dirinya bertemu dengan Prabowo.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Alasan Budiman Bertemu Prabowo dan Isu Pindah ke Gerindra

Adapun, saat peristiwa penculikan terjadi pada tahun 1997-1998, Prabowo masih menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Kopassus diketahui membentuk tim kecil bernama Tim Mawar, yang melakukan operasi pengintaian dan penculikan aktivis pro demokrasi.

Sebagai informasi, semasa era Orde Baru, Presiden ke-2 Soeharto melakukan segala cara untuk mempertahankan kuasanya.

Ia meredam segala kritik yang ditujukan, bahkan dengan lewat cara kekerasan. Sejumlah aktivis diculik.

Beberapa dilepaskan, tetapi sebagian tak pernah kembali hingga kini. Dalam kasus penculikan aktivis 1997/1998, Kopassus membuat tim kecil untuk melakukan operasi penculikan tersebut.

Baca juga: Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko: PDI-P Tidak Senaif Itu Akan Pecat Saya

Tim kecil ini disebut Tim Mawar, dibentuk karena peristiwa 27 Juli 1996. Kala itu, para preman didukung tentara merampas kantor dan menyerang simpatisan yang mendukung Megawati di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Tim Mawar bertugas untuk mendeteksi kelompok radikal, pelaku aksi kerusuhan, dan teror. Pada 18 Januari 1998, terjadi ledakan di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Kejadian ini membuat Tim Mawar semakin berpengaruh dalam urusan keamanan. Tim Mawar menyusun rencana untuk menangkap sejumlah aktivis yang dicurigai terlibat dalam insiden ledakan bom tersebut.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)