Sentimen
28 Jul 2023 : 16.28
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Polda Metro Jaya Didorong Usut Kekerasan Jurnalis di Diskusi GMPG
28 Jul 2023 : 23.28
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mendorong Polda Metro Jaya mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis. Hal ini terkait pemukulan terhadap wartawan saat sekelompok orang memaksa membubarkan diskusi GMPG pada Rabu, 26 Juli 2023.
"GMPG menyampaikan dukungan terhadap korban tindakan kekerasan saudara Janivan, jurnalis Kompas TV telah melaporkan tindakan kekerasan pada Polda Metro Jaya. Dan kami meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengusut siapa dalang kerusuhan dan menangkap dalang serta pelaku tindakan kekerasan," ujar Inisiator GMPG Almanzo Bonara, melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut dia, tindakan premanisme yang dilakukan sekelompok orang di agenda GMPG tak dapat dibenarkan. Dia mengutuk kekerasan tersebut, terlebih sampai mengorbankan rekan-rekan jurnalis.
"Perilaku premanisme dengan cara-cara biadab tersebut mengakibatkan rekan-rekan jurnalis mengalami tindakan kekerasan serta intimidasi," kata dia.
Polda Metro Jaya, kata Almanzo, mesti bergerak mengusut kekerasan tersebut. Jangan sampai tindakan itu menjadi preseden buruk, sehingga mengganggu kerja jurnalistik.
"Peran media massa merupakan jendela informasi bagi publik, pekerja jurnalistik secara profesional justru dilindungi oleh UU atas tindakan kekerasan dan intimidasi," kata dia.
Di sisi lain, Almanzo merespons tudingan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa yang menyatakan Bahlil Lahadalia menunggangi kerusuhan GMPG. Menurut dia, hal tersebut tak terbukti, karena pihaknya tak berurusan dengan Bahlil.
Dia mengeklaim GMPG berkontribusi aktif pada gerakan pikiran untuk menyampaikan masukan dan kritik terhadap perjalanan Partai Golkar. "GMPG hanya fokus pada gerakan pikiran sehingga terwujudnya perbaikan dan perubahan bagi Partai Golkar," ujar Almanzo.
Polda Metro Jaya mengusut laporan juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta, terkait keributan saat acara GMPG. Janivan menjadi korban pemukulan sejumlah orang yang ingin acara tersebut dibubarkan.
"Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 27 Juli 2023.
Laporan Janivan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Ia melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"GMPG menyampaikan dukungan terhadap korban tindakan kekerasan saudara Janivan, jurnalis Kompas TV telah melaporkan tindakan kekerasan pada Polda Metro Jaya. Dan kami meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengusut siapa dalang kerusuhan dan menangkap dalang serta pelaku tindakan kekerasan," ujar Inisiator GMPG Almanzo Bonara, melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut dia, tindakan premanisme yang dilakukan sekelompok orang di agenda GMPG tak dapat dibenarkan. Dia mengutuk kekerasan tersebut, terlebih sampai mengorbankan rekan-rekan jurnalis.
-?
- - - -"Perilaku premanisme dengan cara-cara biadab tersebut mengakibatkan rekan-rekan jurnalis mengalami tindakan kekerasan serta intimidasi," kata dia.
Polda Metro Jaya, kata Almanzo, mesti bergerak mengusut kekerasan tersebut. Jangan sampai tindakan itu menjadi preseden buruk, sehingga mengganggu kerja jurnalistik.
"Peran media massa merupakan jendela informasi bagi publik, pekerja jurnalistik secara profesional justru dilindungi oleh UU atas tindakan kekerasan dan intimidasi," kata dia.
Di sisi lain, Almanzo merespons tudingan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa yang menyatakan Bahlil Lahadalia menunggangi kerusuhan GMPG. Menurut dia, hal tersebut tak terbukti, karena pihaknya tak berurusan dengan Bahlil.
Dia mengeklaim GMPG berkontribusi aktif pada gerakan pikiran untuk menyampaikan masukan dan kritik terhadap perjalanan Partai Golkar. "GMPG hanya fokus pada gerakan pikiran sehingga terwujudnya perbaikan dan perubahan bagi Partai Golkar," ujar Almanzo.
Polda Metro Jaya mengusut laporan juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta, terkait keributan saat acara GMPG. Janivan menjadi korban pemukulan sejumlah orang yang ingin acara tersebut dibubarkan.
"Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 27 Juli 2023.
Laporan Janivan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Ia melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Sentimen: negatif (100%)