Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal
Detik.com Jenis Media: News
Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI. Sebanyak 6 tersangka telah diamankan.
"Dari hasil pengungkapan ini kita telah mengamankan 6 orang tersangka. Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/7/2023).
Wahyu mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 orang saksi dan 4 saksi ahli telah diperiksa.
"Kita juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli," ujarnya.
Kemudian, Wahyu menyebut aksi ilegal ini dilakukan pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Diketahui terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin sejumlah 191.965 buah IMEI.
"Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah," katanya.
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pihak kepolisian berlaku adil dalam kasus pelanggaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Indonesia.
"Yang saya dengar sih udah ada tersangka, tapi sayangnya tersangkanya semua dari (Kementerian) Perindustrian. Makanya saya sampaikan, saya minta tolong, pesan ke Kepolisian yuk adil yuk," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/7/2023).
"Toh juga Menperin yang pertama kali membongkar. Tapi tolong tiga institusi lain tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng," lanjutnya.
Menurutnya, ada pihak-pihak lain yang dapat mengakses Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI. Keempatnya adalah Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan operator seluler.
Namun ia cukup mengapresiasi upaya yang dilakukan Kepolisian dalam membongkar kasus ini. Tetapi ia berharap Kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap institusi lainnya.
"Kemenperin menyambut baik upaya Kepolisian, dengan catatan bahwa kami meminta kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh," imbuhnya.
(azh/dhn)Sentimen: negatif (65.3%)