Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Suap, Kabasarnas Minta Jatah Fee Pemenang Tender
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henry Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka sebuah proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas dalam kurun waktu 2021 hingga 2023 yang diperkiraan dugaan suap yang diterima sekitar 88 miliar rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, meminta jatah fee sebesar 10 persen kepada perusahaan atau vendor pemenang tender proyek pengadaan barang di lembaga yang dipimpinnya.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, besaran fee sebesar 10 persen itu merupakan angka yang dipatok sendiri oleh Henri Alfiandi.
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh Henri Alfiandi," kata pria yang akrab disapa Alex itu dalam konferensi pers pada Rabu (26/7/2023). Berikut selengkapnya. (ayu)
Sentimen: netral (61.5%)