Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Asmat
Batas daerah Merauke-Mappi dan Merauke-Boven Digoel
Alinea.id Jenis Media: News
Keempat, batas daerah Kabupaten Tolikara dengan Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua Pegunungan.
Kelima, batas daerah Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan dengan Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan.
Pada kesempatan sebelumnya, setelah melalui proses panjang, akhirnya disepakati pula batas kewenangan pengelolaan SDA di laut Provinsi Sulawesi Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, pejabat dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah, serta Tim PDB Pusat.
Sementara untuk batas daerah Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan, kedua Pemprov telah sepakat dengan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan dan untuk dilanjutkan proses penetapannya. Batas daerah tersebut sebenarnya telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Nduga dan Asmat pada 2022, dan telah diajukan Rancangan Permendagrinya.
Setelah terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, Kementerian Dalam Negeri memandang, perlu melakukan penyesuaian redaksional pada Rancangan Permendagri sebelum dilanjutkan kembali proses penerbitannya.
Terakhir, untuk batas daerah Kabupaten Lanny Jaya dengan Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan, telah dilakukan pembahasan yang menghasilkan analisis garis batas sebagai alternatif penyelesaian.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Papua Pegunungan bakal memfasilitasi penyelesaian batas daerah berdasarkan hasil analisis tersebut, dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bahan tindak lanjut penyelesaian.
Sentimen: netral (80%)