Sentimen
Negatif (99%)
27 Jul 2023 : 20.15
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba, Praktik prostitusi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kriminalitas Emak-emak di Jambi Gerebek Sarang Narkoba Tuai Apresiasi Pusat Pemberitaan

27 Jul 2023 : 20.15 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Kriminalitas
Emak-emak di Jambi Gerebek Sarang Narkoba Tuai Apresiasi 

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengapresiasi langkah berani warga mayoritas emak-emak menggrebek sebuah rumah diduga dijadikan sarang narkoba. Kejadian tersebut dinilai menjadi teguran keras bagi aparat kepolisian, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat.  

"Keberanian emak-emak masuk ke sarang narkoba karena kegeraman mereka terhadap peredaran narkoba menjadi teguran keras bagi institusi Polri. Kejadian ini menjadi pesan bahwa seharusnya Polisi bisa lebih sigap dan cepat dalam menangani laporan masyarakat,” kata Didik dalam keterangan pers ditulis, Kamis (278/2023).

Kejadian viral sekelompok emak-emak menggerebek sebuah bangunan diduga menjadi tempat para pecandu narkoba, Sabtu (22/7/2023) lalu. Tepatnya di kawasan Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Sabtu (22/7/2023) lalu.

Saat penggerebekan, emak-emak menemukan alat hisap sabu hingga uang hasil transaksi narkoba. Penggerebekan tersebut dipicu kegeraman warga sekitar dengan aktivitas transaksi narkotika di sana. 

Selain itu, barang perabot hingga sepeda motor milik warga kerap hilang diduga dicuri untuk membeli narkoba. Puluhan emak-emak itu juga nekat melakukan penggerebekan karena pihak kepolisian tidak kunjung menangkap para pengguna narkoba walau pun sudah dilaporkan oleh masyarakat. 

"Kalau sampai emak-emak turun tangan, artinya memang ada kegelisahan di tengah masyarakat. Seharusnya penegak hukum lebih peka dan sensitif melihat fenomena meresahkan warga,” ujar politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Sementara kepada masyarakat, Didik mengingatkan agar berhati-hati menghadapi kejahatan narkoba. Lebih baik tidak bertindak sendiri. 

Alangkah baiknya, masyarakat tetap melibatkan aparat kepolisian. Hal ini, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. 

"Kejadian ini juga perlu kita lihat dari sisi keselamatan. Karena potensi kekerasan dari pelaku kriminal atau pecandu narkoba bisa saja terjadi, hal seperti ini yang perlu kita jaga bersama,” ujarnya.

Klarifikasi Polresta Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengungkapkan, penggerebekan emak-emak terjadi usai anggotanya menangkap enam orang pengguna narkoba di kawasan tersebut. Enam orang ditangkap laki-laki di antaranya berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW.

"Kemudian setelah kita menangkap enam pelaku ini, kita melakukan proses pengembangan. Beberapa barang bukti turut diamankan yakni tempat alat hisap, narkoba, dan HP," kata Eko, Senin (24/7/2023) malam.

Dikatakan, penangkapan itu berlangsung pada pukul 14.30 WIB. Selang satu jam kemudian, sekelompok emak-emak mendatangi sebuah rumah yang jaraknya belasan meter. 

Di lokasi itu ditemukan sejumlah alat isap narkoba terbuat dari botol plastik bekas. Selain itu, uang sebanyak Rp25 juta menjadi barang bukti.

Sementara itu kepolisian sedang memeriksa para pelaku dan melakukan pengembangan. Diketahui penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut sudah terjadi selama beberapa bulan.

"Begitu anggota berangkat kembali menuju TKP kedua. Ibu-ibu itu sudah mendatangi rumah," kata Eko.

Eko mengatakan tidak ada lagi orang di sana saat penggerebekan yang dilakukan emak-emak. Namun, pihak kepolisian menangkap salah satu pelaku yang berada dalam rumah tepat di sebelahnya.

Dijelaskan, para ibu itu diajak salah satu istri pelaku yang baru saja ditangkap polisi. Kedua tempat kejadian perkara ini berada di lokasi bekas prostitusi atau eks lokalisasi Pucuk.

Lebih lanjut, Eko memastikan, sudah mengetahui sumber sekaligus identitas bandar narkoba. Saat ini, bandar narkoba tersebut sedang diburu.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat untuk memberantas narkoba. Saya pun mengimbau masyarakat  melapor jika ditemukan aktivitas seperti itu, pelapor kita lindungi," ujarnya.

Sentimen: negatif (99.9%)