Sentimen
Negatif (99%)
27 Jul 2023 : 19.35
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, KPK Bakal Temui Panglima TNI Yudo Margono

27 Jul 2023 : 19.35 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, KPK Bakal Temui Panglima TNI Yudo Margono

27 Juli 2023 04:19 WIB

Alexander Marwata mendorong adanya kerjasama antara TNI dan KPK dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Pimpinan KPK Alexander Marwata (kumparan.com)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  mengatakan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membahas terkait penanganan kasus hukum yang menjerat dua parjurit TNI dalam kasus suap di lingkungan Basarnas.

Pertemuan itu, kata Alexander Marwata, dilakukan usai Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek pengadaan tander untuk tiga proyek di Basarnas

"Sesuai ketentuan perundangan kalaudan  itu tunduk pada dua yurisdiksi, dua kewenangan, sesuai dengan ketentuan seharusnya dibentuk tim koneksitas. Tadi kami sudah bicarakan kemudian dibentuk tim koneksitas di mana di dalam surat perintah penyidikan itu ada penyidik dari KPK dan ada penyidik dari Puspom TNI," kata Alex dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Ali Fikri: Ada 8 Orang, Salah Satunya Pejabat di Basarnas RI

Alex mengatakan bahwa pihaknya mendorong adanya kerjasama antara TNI dan KPK dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

"Selama ini sejauh ini belum ada MoU antara KPK dan Puspom TNI. Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini karena tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini terulang kembali," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap adanya kerjasama tersebut mencegah terjadinya tumpang tindih putusan hukum antara TNI dengan masyarakat sipil.

"Kalau perkara korupsi kan kita tahu sudah ada pengadilan khusus, pengadilan tindak pidana korupsi. Jangan sampai misalnya ada disparitas dalam penanganan perkara ini. Ini yang kita khawatirkan," pungkasnya.

Jelang Diganti, Kabasarnas Henri Alfiandi Malah jadi Tersangka Suap Rp1 M

Sentimen: negatif (99.8%)