Sentimen
Negatif (86%)
27 Jul 2023 : 18.36
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tak Menahan Kabasarnas Henri Alfiandi, KPK: Kami Serahkan ke Puspom Mabes TNI

27 Jul 2023 : 18.36 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tak Menahan Kabasarnas Henri Alfiandi, KPK: Kami Serahkan ke Puspom Mabes TNI

Penanganan kasus hukum Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto akan diserahkan ke perwira Tinggi TNI.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto tidak ditahan oleh KPK.  Penanganan kasus hukum keduanya akan diserahkan ke perwira Tinggi TNI.

"Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Rabu (27/7/2023).

Sektretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tersangka KPK, KY: Kita Lakukan Pemeriksaan Etik

Sementara tersangka lainnya dari pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR) dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil (RA) telah dilakukan penahanan di Rutan KPK selama 20 hari.

"MR ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, RA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC," ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada tersangka Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati untuk bersikap kooperatif.

"Untuk Tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," ujarnya.

Diketahui, kasus suap yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi bermula dari pengadaan tender untuk tiga proyek di lingkungan Basarnas.

Kepala Basarnas Henri Alfiandi disebut telah mengkondisikan agar MR, MA, dan MG menjadi pemenang tender tersebut. Henri Alfiandi bersama Afri Budi Cahyanto menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari tahun 2021-2023.

Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Ali Fikri: Ada 8 Orang, Salah Satunya Pejabat di Basarnas RI

Sentimen: negatif (86.5%)