Sentimen
Netral (48%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Respons Jokowi soal Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK

23 Okt 2004 : 17.57 Views 3

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Respons Jokowi soal Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK

RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan penerimaan suap proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan.

Jokowi menegaskan, dirinya menghormati proses hukum terkait pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya, kalau terkena OTT, ya, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim P Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Menurut Jokowi, pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi. Antara lain dengan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog.

"Seperti misalnya e-katalog, sekarang yang masuk kan sudah lebih dari 4 juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi didiga telah menerima suap dengan total Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas dari 2021-2023.

Suap itu diduga didapatkan dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA). Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

OTT diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Dalam penangkapan itu, turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Letkol Afri yang berisi uang Rp999,7 juta. (*)

Sentimen: netral (48.5%)