Sentimen
Negatif (92%)
27 Jul 2023 : 12.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Ancol, Cilangkap

Kasus: kasus suap, korupsi

Tersandung Kasus Korupsi Alat Bantuan Bencana, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka

27 Jul 2023 : 12.36 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tersandung Kasus Korupsi Alat Bantuan Bencana, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka

26 Juli 2023 21:24 WIB

KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan

Tahanan KPK (Ari Saputra/detikcom)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Penetapan Madya Henri Alfiandi  sebagai tersangka merupakan buntut dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK di dua lokasi Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa kemarin (25/7/2023).

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Soal Proyek Ancol Mangkrak, Pengamat Sebut Kejagung dan KPK Harus Turun Tangan

KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya. Adapun empat orang itu adalah Mulsunadi Gunawan yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati), Marilya yang menjabat Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati).

Kemudian Roni Aidil sebagai Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) dan Afri Budi Cahyanto menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas RI.

Dugaan Pungli di Rutan KPK, Fahri Hamzah: Personil Dewas KPK Miliki Reputasi Baik

Sentimen: negatif (92.8%)