Sentimen
Negatif (76%)
27 Jul 2023 : 11.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bekasi, Cilangkap

Kasus: kasus suap, korupsi

Kepala Basarnas Ditetapkan sebagai Tersangka, KPK: Terima Suap Sekitar Rp88,3 M

27 Jul 2023 : 11.27 Views 4

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Kepala Basarnas Ditetapkan sebagai Tersangka, KPK: Terima Suap Sekitar Rp88,3 M

26 Juli 2023 21:34 WIB

Penetapan Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK

Henri Alfiandi (twitter/sonorafm92)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Penetapan Madya Henri Alfiandi  sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK di dua lokasi Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa kemarin (25/7/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan pejabat dari Basarnas, yaitu Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Walkot Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah

"Selama operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp999,7 juta," ujar dia saat menggelar jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Alexander Marwata menjelaskan bahwa dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga Henri Alfiandi bersama dengan Afri Budi Cahyanto menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas pada tahun 2021-2023, dengan total suap mencapai sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Tindakan lanjut terhadap kasus ini akan dilakukan oleh tim gabungan KPK bersama tim penyidik Puspom TNI.

Viral Mario Dandi Pakai Kabiel Ties Sendiri, Kapolda Metro Minta Maaf: Saya Akan Lakukan Perbaikan

Sentimen: negatif (76.2%)