Sentimen
Negatif (98%)
26 Jul 2023 : 00.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bantaeng

Imigran Afghanistan Gelapkan Motor di Makassar, Begini Modusnya

26 Jul 2023 : 00.02 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Imigran Afghanistan Gelapkan Motor di Makassar, Begini Modusnya

MAKASSAR – Salah seorang imigran asal Afghanistan bernama Mustafa Dawari ditangkap polisi usai melakukan penipuan dan penggelapan motor milik warga di Jalan Insfeksi Kanal, Mamajang, Makassar bernama Syamsuddin Ali.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengungkap, peristiwa itu terjadi pada Kamis 29 Juni 2023 sekira pukul 16.00 Wita.

Awalnya korban berada di Pasar Pa'baeng-baeng dan datang pelaku meminjam sepeda motor korban. Pelaku beralasan akan mengambil uang dengan BPKB. Setelah itu pelaku dan korban pergi ke rumah kakaknya di Jalan Inspeksi Kanal.

“Tanpa curiga korban menyerahkan sepeda motor kepada pelaku namun sampai sekarang belum dikembalikan, sehingga melaporkannya ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut,” bebernya, Selasa (25/7/2023).

 BACA JUGA:

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Setiawan Sunarto beserta Panit Opsnal Ipda Yusril Yunus berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Mustafa Dawari yang merupakan imigran asal Afganistan, yang tinggal di Wisma Pelangi Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS menambahkan, pelaku ditangkap pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 23.00 Wita, Jalan Banta-Bantaeng berdasarkan laporan masyarakat.

Follow Berita Okezone di Google News

“Unit Opsnal Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku penipuan penggelapan ke markas Polsek Mamajang untuk diintrogasi lebih lanjut,” katanya.

Sementara di hadapan polisi, Mustafa mengaku bahwa dirinya melakukan penipuan penggelapan dengan cara meminjam sepeda motor korban lalu menggadaikan di Jalan Panampu, Makassar.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (98.4%)