Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina, PT Pertamina Power Indonesia, PTPN X
Kab/Kota: Mojokerto
Tokoh Terkait
Ridwan Hisjam Usulkan Presiden Joko Widodo Pimpin RETINA
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik legislasi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ke PTPN X. Tim delegasi dipimpin Ridwan Hisjam ini mengunjungi PG Gempolkrep dan PT Enero di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Turut hadir Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI Dadan Kusdiana, Dirjen IKTF Kementerian Perindustrian RI Muhammad Khayam, Direktur PT Pertamina Power Indonesia (PPI) Said Reza Pahlevy dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Nurcholis. Tim diterima langsung Direktur Utama PTPN X, Tuhu Bangun.
Ridwan Hisjam menyampaikan, tujuan mengunjungi PTPN X dan PT Enero yakni untuk menyerap aspirasi, pemikiran dan masukan dari pemangku kepentingan pelaku usaha serta pemerintah daerah terkait RUU energi terbarukan. Komisi VII DPR RI mengambil inisiatif dalam penyusunan RUU tentang EBT.
“Dengan adanya UU tentang EBT yang merupakan konsensus semua pemangku kepentingan akan dapat memacu kita semua untuk secara serius terlibat dalam melakukan akselerasi pengembangan energi terbarukan. Perlu ada akselerasi dalam pengembangan energi terbarukan,” ungkapnya.
Sehingga target yang telah dicanangkan dapat tercapai. Untukmu itu, lanjut Ridwan, diperlukan Revolusi Energi Terbarukan Indonesia (RETINA), yang terdiri dari tiga pilar. Yakni payung hukum yang kokoh, penguasaan teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI, Dadan Kusdiana menyampaikan, jika produksi ethanol sudah ada sejak 2013, namun implementasi belum terealisir. “Pencampuran ethanol dengan BBM dapat memperbaiki kualitas BBM dan lebih ramah lingkungan, oleh karena itu usulan kami yakni mencampur perthalite dengan ethanol,” ujarnya.
Dirjen IKTF Kemenperin, Muhammad Khayam menambahkan, produk ethanol diharapkan menjadi produk alternatif sebagai BBM. “Methanol 5 persen, ethanol 15 persen, agar dapat diimplementasikan dalam rangka mendukung program Bioethanol. Kita sudah sukses menerapkan untuk biodiesel, semoga dapat diimplementasikan pada ethanol,” tambahnya.
Sementara itu, SVP PTPN X, Dhimas Eko Prasetyo menyampaikan, blending hingga 15 persen tidak perlu modifikasi mesin. “Kendala industri bioethanol, harga indeks pasar Bahan Bakar Nabati (BBN) bioethanol Agustus 2021 sebesar Rp12.113 per liter. Salah satu isu yang mencuat dalam pengembangan energi terbarukan terkait pendanaan yang harus disiapkan,” tuturnya.
Dalam draft RUU tentang EBT diusulkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban mengusahakan dana energi terbarukan untuk mencapai target kebijakan energi nasional. Secara lebih khusus sumber dana berasal dari APBN, APBD, pungutan ekspor energi tak terbarukan.
Dana perdagangan karbon, dana sertifikat energi terbarukan dan sumber lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan kondisi saat ini, dalam masa transisi energi diperlukan sosok yang tepat untuk memimpin akselerasi pengembangan energi terbarukan di Indonesia agar berjalan dengan sukses.
“Dalam rangka mengawal revolusi energi terbarukan Indonesia (RETINA) agar berjalan dengan sukses, maka saya mengusulkan agar dipimpin langsung oleh bapak Presiden Joko Widodo,” pungkas Ridwan. [tin]
Post navigation
Sentimen: positif (100%)