Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Malang, Nganjuk, Madiun, Gambir
Kasus: kebakaran, kecelakaan
Tokoh Terkait
Kecelakaan KA Gajayana vs Truk Terjadi di Nganjuk, KAI: Kerugiannya Masih Dihitung
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Kecelakaan Kereta Api (KA) vs truk kembali terjadi. Kali ini, insiden tersebut terjadi di antara Stasiun Baron-Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Senin, 24 Juli 2023 pukul 4.12 WIB.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan KA Gajayana relasi Jakarta Gambir-Malang dengan truk gandeng bermuatan ampas tebu. Disebutkan bahwa insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Kronologi InsidenMenurut keterangannya, insiden tersebut bermula saat truk berisi ampas tebu itu nekat melintas ketika KA Gajayana sedang melaju di jalur rel tempat kejadian.
"Kronologis kejadian, dari laporan masinis kepada pusat pengendali perjalanan KA, bahwa pada saat KA Gajayana relasi Gambir-Malang melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5 terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menemper KA Gajayana yang melintas," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Kecelakaan KA Brantas di Semarang, 3 Tim KNKT Dikerahkan untuk Penyelidikan
Masinis diketahui sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali, tetapi truk tersebut tak merespons dan tetap melintasi di jalur kereta api. Oleh karenanya, tabrakan pun tak bisa terhindarkan.
Akibatnya, lokomotif KA Gajayana rusak dan perjalanan mengalami keterlambatan. Kereta tersebut pun dievakuasi ke Stasiun Kertosono pada pukul 5.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dinyatakan aman KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 6.16 WIB dengan kelambatan 116 menit," ujarnya.
Selain itu, insiden tersebut juga membuat material ampas tebu dari truk menutupi jalur rel kereta api. Oleh karenanya, jalur tidak dapat dilewati selama sekitar 85 menit.
Baca Juga: Rugi karena Kecelakaan KA Brantas, KAI Buka Kemungkinan Tuntut Pihak Truk
Jalur KA di wilayah tersebut kembali dapat dilewati mulai pukul 5.37 WIB. Menanggapi insiden KA vs truk ini, PT KAI pun mengambil upaya hukum dan menuntut ganti rugi kepada pengemudi truk maupun perusahaan yang menaunginya.
"Bagian gerbong depan mengalami kerusakan. Tadi langsung ganti lokomotif. Untuk kerugiannya, masih dilakukan penghitungan," ucapnya.
Insiden KA vs Truk di SemarangSebelumnya, kecelakaan KA vs truk juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah, tepatnya pada pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 19.32 WIB. Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, kecelakaan KA Brantas vs truk tersebut bermula saat truk yang hendak melintasi perlintasan mogok. Kemudian, tabrakan pun tak bisa terhindarkan.
Setelah itu, ada lokomotif kereta yang mengalami kebakaran. Sementara. kepala dan ekor gandengan truk pun terjepit di mulut jembatan rel jembatan Kanal Banjir Barat Semarang. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.***
Sentimen: negatif (100%)