Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait
Internasional Bandara Soetta Cegah Lebih dari 3.000 PMI Ilegal Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Tangerang : Imigrasi mencegah keberangkatan 3.195 pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Para pekerja non-prosedural atau ilegal tersebut diduga korban dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto.mengatakan, dari 3.195 PMI non-prosedural ini selama periode Januari hingga 23 Juli 2023. Mereka berusaha melintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta.
Bila dirinci, sambung Tito, pada Januari 212 jiwa, 417 jiwa di Februari, Maret 525 jiwa, 309 jiwa dibulan April, 580 jiwa di bulan Mei dan 566 jiwa di bulan Juni. Sedangkan periode Juli, hingga tanggal 23 kemarin terdapat 586 jiwa.
“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah TPPO. Kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” ujarnya kepada RRI.co.id, Senin (24/7/2023).
Tak hanya di TPI, lanjutnya, pengetatan juga dilakukan dalam proses penerbitan paspor. Pada periode yang sama, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak.
“Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya. Ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi PMI Non Prosedural,” jelas Tito.
Ditambahkan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, komitmen Imigrasi dalam memberantas TPPO dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). Meski demikian, Imigrasi merupakan hilir, perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir.
"Dibutuhkan juga dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi. Serta edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM," imbuhnya.
Sentimen: negatif (96.6%)