Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kab/Kota: Malang, Nganjuk, Madiun, Gambir
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Kecelakaan Kereta Api Kembali Terjadi, KA Gajayana Tabrak Truk yang Nekat Terobos Perlintasan di Nganjuk
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Insiden kecelakaan kereta api kembali terjadi pada Senin, 24 Juli 2023 pagi. KA Gajayana tujuan Gambir-Malang dilaporkan menabrak truk bermuatan ampas tebu di perlintasan antara Stasiun Baron – Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, informasi terkait kecelakaan kereta api tersebut diterima pihaknya dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun. Menurut kronologis, insiden terjadi saat KA Gajayana melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5 pada Senin, 24 Juli 2023 sekira pukul 04.12 WIB.
“Kronologis kejadian, dari laporan masinis kepada pusat pengendali perjalanan KA, bahwa pada saat KA Gajayana relasi Gambir - Malang melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5 terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menemper KA Gajayana yang melintas," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 24 Juli 2023.
Supriyanto mengungkapkan, masinis sebetulnya sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali ketika hendak melintas. Namun, kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespons peringatan itu sehingga menemper KA Gajayana.
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Bahas Proyek BTS 4G di Tengah Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung
Akibat insiden tersebut, KA Gajayana tidak dapat melakukan perjalanan karena rusak. Petugas pun mengevakuasi lokomotif ke Stasiun Kertasono pada pukul 05.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dinyatakan aman KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dengan kelambatan 116 menit," ucapnya, dikutip pikiran-rakyat.com dari Antara.
Supriyanto menyampaikan kecelakaan KA Gajayana tidak menimbulkan korban jiwa, baik penumpang maupun masinis. Namun, perlintasan yang terdampak kecelakaan tak dapat dilalui selama kurang lebih 85 menit. Sebab, material ampas tebu dari muatan truk tersebut menutupi jalur kereta api.
Baca Juga: Hal Tak Kalah Penting Ketimbang Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Semuanya Akan Kita Sampaikan
Supriyanto melaporkan jalur kereta api baru bisa kembali dilalui satu setengah jam setelah insiden, atau sekira pukul 05.37 WIB.
Menindaklanjuti kecelakaan tersebut, kata dia, PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut. Saat ini, PT KAI tengah menghitung kerugian akibat kejadian itu, salah satunya pada bagian gerbong depan yang mengalami kerusakan cukup parah.
"Bagian gerbong depan mengalami kerusakan. Tadi langsung ganti lokomotif. Untuk kerugiannya, masih dilakukan penghitungan," kata Supriyanto.***
Sentimen: negatif (100%)