Sentimen
Negatif (100%)
25 Jul 2023 : 12.52
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tokoh Terkait

Nasional Kepolisian Kejar Satu Tersangka TPPO Ginjal di Kamboja Pusat Pemberitaan

25 Jul 2023 : 12.52 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Nasional
Kepolisian Kejar Satu Tersangka TPPO Ginjal di Kamboja 

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pihak kepolisian saat ini sedang mengejar tersangka sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal. Tersangka dengan inisial LF telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) di Kamboja. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan pencarian LF dilakukan Polda Metro Jaya yang di asistensi oleh Bareskrim Polri.

"Saat ini kita melakukan pengejaran satu tersangka yang masih berada di Kamboja. Ia telah ditetapkan sebagai DPO,"katanya dalam perbincangan Pro3 RRI, Selasa (25/7/2023).

Tersangka LF merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini terdeteksi masih berada di Kamboja. Maka pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak Kamboja untuk proses pengejaran tersangka LF ini.

Nantinya tersangka akan di proses menggunakan asas nasionaliti. Artinya siapapun WNI, di mana pun WNi berada, dan melakukan tindak pidana maka bisa dikenakan tindak pidana.

"Jadi kita tentu berkordinasi dan kita juga melihat bahwa setiap negara punya aturan yang berbeda. Apakah proses di sana itu dapat dipidana," kata Ahmad Ramadhan, menjelaskan.

"Bila ada WNI tentu kita akan menggunakan asas nasionaliti tadi walaupun kejadiannya di luar negeri. Semoga doa dari masyarakat Indonesia, pelaku bisa kita tangkap," ucapnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal oleh jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.

Sebanyak 12 tersangka ini terdiri dari sembilan orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja.

Kemudian satu tersangka lain adalah sindikat Kamboja, ia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada satu tersangka oknum petugas Imigrasi.

Sentimen: negatif (100%)