Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Nganjuk, Madiun, Gambir
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Kronologi Kecelakaan KA Gajayana vs Truk Gandeng, Sopir Kendaraan Diduga Tak Respons Bel Lokomotif
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kecelakaan kereta api di perlintasan kembali terjadi. Insiden tersebut melibatkan KA Gajayana relasi Gambir-Malang vs truk gandeng bermuatan ampas tebu.
Kecelakaan tersebut terjadi di antara Stasiun Baron-Kertosono, Jawa Timur, Senin, 24 Juli 2023 sekira pukul 4.12 WIB. Usai kecelakaan tersebut, masinis memberikan laporan kepada pusat pengendali perjalanan KA.
"Kronologi kejadian dari laporan masinis ke pusat pengendalian perjalanan KA, pada saat KA Gajayana relasi Gambir-Malang melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5, terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu nekat melintas sehingga menemper KA Gajayana yang melintas," kata manajer humas PT Daop 7 Madiun, Supriyanto.
Disebutkan Supriyanto, masinis sudah membunyikan bel lokomotif berulang kali. Namun, sopir truk gandeng tersebut disebut tidak mendengarkan.
Baca Juga: Imbas Kecelakaan KA Gajayana vs Truk di Nganjuk, 3 Perjalanan Kereta Api Terganggu
"Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali ketika hendak melintas, tetapi kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespons. Akibatnya, (truk) menemper KA Gajayana," ujar Supriyanto.
Kecelakaan tersebut membuat KA Gajayana mengalami kerusakan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Moda transportasi tersebut dievakuasi terlebih dulu ke Stasiun Kertosono pada pukul 5.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dan dinyatakan aman, KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 6.16 WIB. KA Gajayana mengalami keterlambatan selama 116 menit," ucap Supriyanto.
Keterlambatan tersebut, selain disebabkan oleh kerusakan lokomotif, juga disebabkan hal lainnya. Material ampas tebu dari muatan truk menutup jalur kereta api selama 85 menit.
Baca Juga: Kecelakaan KA Gajayana vs Truk Terjadi di Nganjuk, KAI: Kerugiannya Masih Dihitung
Jalur tersebut baru bisa dilalui pada pukul 5.37 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut baik masinis maupun pengemudi truk.
PT KAI Minta Ganti RugiSupriyanto menyebutkan bahwa pihaknya meminta ganti rugi kepada perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut. Selain itu, PT KAI juga melakukan upaya hukum.
Usai kejadian, PT KAI menghitung kerugian yang diakibatkan kecelakaan tersebut. Bagian gerbong depan mengalami kerusakan yang cukup parah.
"Bagian gerbong depan mengalami kerusakan. Tadi langsung ganti lokomotif. Untuk kerugiannya, masih dihitung," tutur Supriyanto.***
Sentimen: negatif (100%)