Sentimen
Negatif (96%)
24 Jul 2023 : 23.30
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pindad

Kab/Kota: bandung, Malang, Solo

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Ketum Golkar 12 Jam Diperiksa Kasus Ekspor Sawit, Jokowi: Hormati Proses Hukum

24 Jul 2023 : 23.30 Views 3

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Ketum Golkar 12 Jam Diperiksa Kasus Ekspor Sawit, Jokowi: Hormati Proses Hukum

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto saat mengunjungi PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/7/2023). (Youtube Sekretariat Kepresidenan)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan korupsi ekspor minyak sawit.

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

PromosiRekomendasi 5 Wisata di Solo Baru, Mau Apa Aja Ada!

“Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di kepolisian, dan di kejaksaan semua harus menghormati,” ujar Presiden singkat di sela kunjungan kerjanya di Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).

Berdasarkan informasi, Airlangga diperiksa selama lebih dari 12 jam.

Ketua Umum Partai Golkar tiba di Gedung Bundar Pidsus Kejagung sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.

“Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya,” kata Airlangga seusai pemeriksaan, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebagai informasi, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Perkara itu telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.

Pemeriksaan terhadap Airlangga di tahun politik ini memicu isu liar terkait dengan koalisi menuju Pilpres 2024.

Di internal Partai Golkar muncul wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk mengganti Airlangga Hartarto.

Nama senior Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut sebagai orang yang akan mengambil alih kepemimpinan partai beringin.

Saat hadir di acara Rosi di Kompas TV, Luhut mengaku bersedia memimpin Partai Golkar asalkan dikehendaki oleh pengurus dan kader partai.

Sentimen: negatif (96.9%)