Sentimen
Positif (99%)
24 Jul 2023 : 16.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Intan Jaya

Haris Azhar Tanya Kenapa Tak Semua Isi Podcast Ditranskrip, Ahli Menjelaskan

24 Jul 2023 : 16.33 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Haris Azhar Tanya Kenapa Tak Semua Isi Podcast Ditranskrip, Ahli Menjelaskan

Jakarta -

Terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mempertanyakan kenapa ahli digital forensic hanya mentranskrip file podcast yang dipermasalahkan Luhut pada menit tertentu saja. Dia mempertanyakan sumber perintah untuk mentranskip file yang digunakan sebagai bukti digital dalam kasus tersebut.

"Kenapa di berita acara penyerahan bukti dan permintaan kepada Puslabfor itu tidak disebutkan minta di menit ke berapa, menit berapa, tapi anda melakukan. Nah sumbernya apa itu?" kata Haris Azhar saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Timur (Jaktim), Senin (24/7/2023).

"Permintaan penyidik, Pak. Ada di resume saya bisa perlihatkan," jawab ahli digital forensic Puslabfor Mabes Polri, Kompol Heri Priyanto.

-

-

Haris mempertanyakan kapan resume itu dibuat. Heri mengatakan resume itu dibuat agar tim dari puslabfor mengetahui apa saja yang harus diperiksa.

"Resume itu setelah permintaan dikirim ke Puslabfor?" tanya Haris.

"Bukan Pak, jadi semua bindik itu kami terima kami baca. Kami tidak bukan penyidik, jadi kami tidak tahu kasusnya, kami hanya memeriksa terhadap barang buktinya saja," ucap ahli.

"Resume itu dilakukan setelah permintaan muncul, munculnya setelah permintaan atau sebelum permintaan?" tanya Haris lagi.

"Resume itu yang dibuat oleh polisi pak, penyidik, bukan oleh saya," jawab ahli.

Ahli kemudian menjelaskan mengenai resume yang dimaksudnya. Dia menyebut resume dibuat sebagai syarat tim Puslabfor melakulan pemeriksaan terhadap barang bukti.

"Mungkin saya bisa jelaskan, Yang Mulia, lapju (laporan maju) adalah resume yang dibuat oleh penyidik untuk bahan kami, untuk melakukan syarat-sayrat permintaan pemeriksaan, Yang Mulia. Bukan kami yang buat resume," kata ahli.

"Atas resume-resume tersebut, analis-analis di Puslabfor membuat transkip di menit-menit tertentu?" tanya Haris

"Iya, berdasarkan permintaan penyidik," jelas ahlis.

"Di resume itu ditulis permintaannya," tanya Haris.

"Ada, Pak. Di sini," jawab ahli sambil memperlihatkan dokumen.

Haris kemudian meminta ahli untuk menunjukkan resume yang dimaksud. Ahli kemudian maju ke meja hakim bersama Haris Azhar, kuasa hukum Haris Azhar dan jaksa untuk melihat resume yang dimaksud.

"Izin majelis meneruskan, jadi ternyata resume itu tidak memuat perintah kepada saksi ahli sebagai analis Puslabfor," kata Haris.

"Ditanyakan dulu," ujar hakim.

"Di resume tidak ada ya? Oke makasih gitu aja," tutur Haris Azhar.

Dalam kasus ini, Haris Azhar dan Fatia diadili dalam kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya didakwa mencemarkan nama baik Luhut lewat podcast berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

(dek/haf)

Sentimen: positif (99.2%)