Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Periksa 31 saksi, polisi akan panggil lagi Panji Gumilang
Alinea.id Jenis Media: News
Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Panji Gumilang, selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan penistaan agama.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang. Pemeriksaan mereka dalam kapasitas sebagai saksi.
“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG,” katanya di Mabes Polri, Senin (24/7).
Ramadhan menyebut, pemeriksaan ahli yang telah dilakukan terhadap lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dan dua ahli ITE. Tidak ketinggalan ada juga pemeriksaan dua ahli Sosiologi dan satu orang ahli laboratorium forensik.
“Telah dilakukan pemeriksaan kepada sebanyak 31 saksi yang telah di BAP,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi juga sempat dilakukan terhadap Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim pada Jumat (14/7). Kedatangannya lantaran Lucky sempat diundang ke acara ulang tahun Panji Gumilang.
"Saya juga memberikan sambutan sebagai kepala daerah di sana. Saya menyambut dan saya mengatakan betapa bagusnya pesantren ini karena besar, mewah, megah, tapi anak-anaknya mau nyapu di pinggir jalanan pesantren. Berarti mengajarkan ketawadhuan gitu, mengajarkan ilmu agama jadi wirausaha," kata Lucky di Bareskrim Polri, Jumat (14/7).
Usai sambutannya, giliran Panji Gumilang yang memberikan sepatah dua patah kata. Namun, alih-alih memberikan sambutan, Panji Gumilang justru menyampaikan sesuatu yang dianggap janggal.
Sentimen: positif (93.4%)