OJK Bikin Pengumuman! Isinya terkait Perusahaan Konglomerat Batu Bara yang Mau Listing
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) atau Mandiri Services mantap menggelar penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sebanyak-banyaknya 4.166.000.000 saham atau 25%. Perseroan mematok harga Rp 118 per saham sehingga perseroan bakal meraih dana sekitar Rp 491,58 miliar.
Masa penawaran umumnya berlangsung sejak 18 Juli lalu dan berakhir pada Jumat, 21 Juli ini. Dipantau pada website e-ipo.co.id, Jumat siang, tahapan IPO MAHA sudah memasuki masa penjatahan saham atau allotment. Kemudian, distribusi saham direncanakan pada 24 Juli dan pencatatan (listing) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Juli. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek adalah Trimegah Sekuritas.
Sementara itu, menjelang pencatatan saham Mandiri Herindo Adiperkasa dengan kode MAHA di BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa terdapat keputusan dewan komisioner OJK terkait dengan penetapan efek syariah, yaitu Keputusan Nomor: KEP-68/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya keputusan dewan komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-52/D.04/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Dalam pengumuman OJK dijelaskan bahwa dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk.
“Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya,” papar pengumuman OJK. Pemegang saham Mandiri Herindo Adiperkasa sebelum IPO terdiri dari PT Edika Agung Mandiri 46%, Yenny Hamidah Koean 10%, Eka Rosita Kasih 10%, Diah Asriningpuri Sugianto 10%, Arief Sugianto 10%, Handy Glivirgo 5%, Muhammad Akbar 5%, dan Herman Kusnanto Kasih Tjia 4%.
Sementara itu, pemegang saham Edika Agung Mandiri adalah Eddy Sugianto 92,43%, Eka Rosita Kasih 3,29%, Arief Sugianto 1,64%, Diah Asriningpuri Sugianto 1,64%, Handy Glivirgo 0,33%, Erita Kasih Tjia 0,33%, dan Artur Dewata MD Batubara 0,33%.
Pengendali dan ultimate beneficiary ownership (UBO) Mandiri Herindo Adiperkasa (MAHA), yaitu Eddy Sugianto. Dirinya berada di nomor 32 dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia 2022 versi Forbes. Per 4 April 2023, kekayaan bersihnya mencapai US$ 1,2 miliar. Masih mengutip Forbes, Eddy Sugianto (77) adalah pendiri grup pertambangan batu bara Mandiri dan dia merupakan komisaris utama PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL).
Dalam laporan tahunan MCOL 2022, Mandiri Herindo Adiperkasa (MAHA) disebut sebagai perusahaan afiliasi dari MCOL. Sebagai informasi, Prima Andalan Mandiri (MCOL) baru mencatatkan sahamnya di BEI pada 7 September 2021 dengan sebelumnya terlebih dahulu menggelar IPO. Mandiri Herindo Adiperkasa (MAHA) merintis usaha di bidang jasa angkutan pertambangan sebagai kontraktor tambang batu bara di Kalimantan Timur.
Namun, seiring dengan perkembangan perusahaan serta kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemberi kerja (mine owner), Mandiri Herindo Adiperkasa telah menjadi salah satu penyedia jasa terbesar untuk pengangkutan pertambangan mineral dan batu bara yang telah melakukan ekspansi ke provinsi lainnya, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Dana yang diperoleh dari IPO setelah dikurangi biaya emisi, sekitar 60% akan digunakan untuk pembelian armada truk baru. Dan sisanya sekitar 40% akan digunakan untuk pembelian sekitar 50 unit dolly dan 100 unit vessel untuk peningkatan kapasitas produksi dan peremajaan unit. (Zs/ID)
Sentimen: positif (99.8%)