Sentimen
Positif (48%)
24 Jul 2023 : 12.41
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Tak Dihadiri Johanis Tanak

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

24 Jul 2023 : 12.41
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Tak Dihadiri Johanis Tanak
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Senin, 24 Juli 2023. Peradilan instansi itu tetap dilakukan meski pimpinan Lembaga Antirasuah itu bakal mangkir.
 
"Sidang hari Senin tetap dilaksanakan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 24 Juli 2023.
 
Johanis berdalih tidak bisa menghadiri persidangan etik itu karena sedang cuti. Alasan itu bakal dipertimbangkan majelis dalam persidangan.

-?

- - - -
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan bahwa sidang etik harus tetap dibuka meski Johanis sudah meminta izin tidak hadir berdasarkan aturan yang berlaku. Majelis nanti bakal menentukan penjadwalan ulangnya.
 
"Diundur kapan akan diputus dalam sidang," ucap Syamsuddin.
 
Johanis Tanak merasa percakapannya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite tidak salah. Dia bakal disidang secara etik oleh Dewas.
 
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Johanis mengaku siap menjalani persidangan itu. Dia juga bakal memberikan pembelaan di depan para pengadil.
 
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut," ucap Johanis.
 
Sidang etik ini bermula karena viralnya percakapan Johanis dengan Idris yang terjadi Oktober 2022. Johanis belum bertugas sebagai wakil ketua KPK kala itu.
 
Percakapan Johanis dengan Idris terjadi lagi pada 24 Februari 2023. Percakapan yang diunggah akun @dimdim0783 diduga terjadi ketika Johanis sudah menjadi pimpinan KPK. Berikut ini percakapan Johanis dengan Idris:
 
Johanis: Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa
 
Idris: Kalau boleh tahu terkait apa ya pak?
 
Johanis: Saya mau diskusi soal IUP (izin usaha pertambangan)
 
Idris: Apa yang bisa diolah?
 
Johanis: Saya mau diskusi saja dulu dari aspek hukumnya. Setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya, terkait dengan dua putusan peradilan yang sudah inkrah pak. Kita mau lanjut operasional
 
Idris: Ya besok kita bahas lah.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Sentimen: positif (48.5%)