Sentimen
Positif (97%)
24 Jul 2023 : 10.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Jalur Prestasi, Zonasi, dan Tahun Ajaran Baru

24 Jul 2023 : 10.05 Views 3

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Jalur Prestasi, Zonasi, dan Tahun Ajaran Baru

SOLOPOS.COM - Ahmad Mufid Aryono (Istimewa/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Pekan lalu tahun ajaran baru 2023/2024 dimulai. Hiruk pikuk mencari sekolah negeri jenjang TK/PAUD, SMP, SMA, dan SMK telah selesai. Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di seluruh jenjang itu masih menunjukkan ada beberapa kendala.

Kendala itu dihadapi pengelola sekolah, calon siswa baru, dan orang tua/wali siswa baru. Ada sejumlah sekolah dasar negeri di Kota Solo dan beberapa daerah di Soloraya kekurangan siswa.

PromosiRekomendasi 5 Wisata di Solo Baru, Mau Apa Aja Ada!

Selain populasi di kawasan terdekat sekolah sedikit, pilihan sekolah swasta yang makin beragam dan inovatif menjadi penyebab sejumlah sekolah dasar negeri kekurangan siswa. Orang tua banyak yang memilih mendaftarkan anak mereka di sekolah dasar swasta.

Alasan porsi pendidikan agama maupun fasilitas yang diberikan menjadikan orang tua memilih menyekolahkan buah hati mereka di sekolah swasta, meski harus mengeluarkan dana yang cukup besar dibandingkan ketika menyekolahkan anak di sekolah negeri.

Banyak sekolah dasar negeri tidak dilirik orang tua karena fasilitas yang serbagratis justru membuat calon siswa enggan bersekolah di sekolah dasar negeri. Minimnya calon siswa yang memilih sekolah dasar negeri juga mungkin karena keberhasilan program Keluarga Berencana.

Orang tua pasti berkeinginan anak-anaknya menjadi manusia yang memiliki karakter terpuji sesuai harapan keluarga. Itu mereka yakini bisa terwujud dengan menyekolahkan anak-anak mereka di jenjang pendidikan dasar yang menyediakan pembelajaran yang maksimal.

Pendidikan di sekolah negeri  sebenarnya bisa bersaing dengan sekolah swasta. Hal itu terlihat dari prestasi yang dihasilkan para siswa di sekolah negeri. Mereka bisa bersaing dengan siswa sekolah swasta dalam hal prestasi akademik maupun nonakademik.

Dengan kondisi tersebut, minimnya jumlah siswa baru di banyak sekolah dasar negeri itu sebetulnya bukan masalah sekolah yang jelek, kumuh, atau hal lain, tetapi karena banyak pilihan sekolah di jenjang pendidikan dasar di wilayah Kota Solo dan sekitarnya.

Tersedia banyak pilihan itu membuat orang tua memilih pendidikan sesuai keinginan dan kemampuan mereka. Sekolah dasar negeri bukan satu-satunya pilihan.

Kini yang perlu dilakukan sekolah-sekolah negeri, terutama sekolah dasar negeri, adalah mengoptimalkan jumlah siswa yang ada dan menunjukkan bahwa sekolah negeri itu tidak seburuk yang dibayangkan sebagian orang.

Penambahan fasilitas maupun sarana dan prasarana sekolah untuk penunjang kegiatan pembelajaran bisa dilakukan pemerintah. Anggaran daerah untuk pendidikan sangatlah besar. Melengkapi fasilitas bisa dilakukan untuk pengoptimalan sekolah-sekolah negeri.

Sedangkan di jenjang SMP hingga SMA, jalur zonasi masih menjadi pilihan banyak calon siswa. Meski berbeda pengelolaan, yakni di tingkat kabupaten/kota untuk jenjang SMP dan tingkat provinsi untuk SMA, jalur zonasi masih diwarnai beberapa kendala pada PPDB 2023/2024 ini.

Ada kendala dalam penentuan jarak rumah siswa ke sekolah. Ada kendala pula ketika sekolah yang dianggap favorit menjadi tujuan banyak calon siswa. Inilah yang perlu mendapatkan perhatian dari pemangku kebijakan, terutama dinas pendidikan di kabupaten/kota dan provinsi dalam memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru di jalur zonasi.

Jalur prestasi di jenjang SMA dan SMK juga harus dievaluasi, terutama untuk calon siswa dengan akreditasi sekolah di bawah A, yakni akreditasi B atau C. Siswa yang berasal dari sekolah dengan akreditasi B dan C mendapat pengurangan nilai prestasi.

Pengurangan itu hampir 10% untuk akreditasi B dan sekitar 20% untuk sekolah dengan akreditasi C. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/07038 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024 menjelaskan tentang konversi akreditasi seleksi calon siswa.

Sayangnya, petunjuk teknis itu tidak menjelaskan secara gamblang tentang pengurangan nilai yang diperoleh siswa di jalur prestasi. Inilah yang tidak disadari penuh oleh calon siswa dan orang tua calon siswa.

Akreditasi adalah urusan sekolah. Mengapa siswa menjadi korban atas hasil akreditasi sekolah sehingga mengurangi nilai akhir siswa saat akan mendaftar di sekolah negeri jenjang berikutnya?

Seharusnya akreditasi itu bukan penghalang ketika mendaftar di jenjang sekolah lebih tinggi di jalur prestasi. Nilai siswa jangan dikurangi hanya karena akreditasi sekolah asal.

Akreditasi sekolah jangan menjadi momok siswa dalam mendaftar di jenjang sekolah yang lebih tinggi pada tahun-tahun selanjutnya. Jangan sampai siswa jadi korban aturan karena kesalahan pihak lain maupun imbas hasil akreditasi sekolah.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 21 Juli 2023. Penulis adalah jurnalis Solopos Media Group)

Sentimen: positif (97%)