Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Dewan Pers
Tokoh Terkait
Tim Pengawas Medsos Takkan Batasi Aktivitas Publik
Tirto.id Jenis Media: News
"Tidak akan membatasi aktivitas masyarakat di media sosial ya. itu kan yang dipantau adalah konten-konten yang berpotensi meresahkan publik," kata Nezar di Jakarta, Jumat (22/7/2023).
Nezar mencontohkan konten yang diawasi seperti judi online, pornografi, konten yang memicu perpecahan bangsa, radikalisme dan lain-lain. Menurut Nezar, wajar jika pemerintah melakukan pengawasan. Ia menegaskan pemerintah tidak melakukan pembatasan konten medsos.
"Jadi sama sekali nggak ada hubungannya dengan pembatasan kebebasan berbicara atau pun pembatasan kebebasan berekspresi. Enggak ada," kata Nezar.
Mantan Anggota Dewan Pers ini juga memastikan tim akan bekerja sesuai aturan yang berlaku dan sesuai koridor hukum. Mereka juga akan lebih pada pengawasan dan tidak menghukum seperti lembaga penegak hukum. Ia pun mengatakan pemblokiran pun tetap akan menggunakan pendekatan hukum yang berlaku.
"Untuk blokir nanti ada prosesnya seperti yang selama ini berlangsung," kata Nezar.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi berencana membentuk tim pengawas media sosial. Alasannya, menurut Budi, banyak konten meresahkan yang bertebaran di jejaring sosial tersebut.
"Termasuk TikTok, sekarang kan konten-konten yang meresahkan bentuknya banyak, sekarang teknologi itu berkembang. Mungkin pada waktunya kita perlu pengawas sosmed, gitu lho. Cyber untuk mengawasi konten-konten sosmed," kata Budi di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin, (17/7/2023).
Kendati demikian, ia menegaskan rencana ini baru sebatas wacana.
Sentimen: positif (99%)