Sentimen
Negatif (78%)
23 Jul 2023 : 13.56
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Rezim Orde Baru

Partai Terkait

Untuk kedua kalinya Presiden RI keluarkan dekret

23 Jul 2023 : 13.56 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Untuk kedua kalinya Presiden RI keluarkan dekret

Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (tengah) berbicara kepada wartawan sebelum pembacaan maklumat atau dekrit presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin dini hari, 23 Juli 2001. (AFP/OKA BUDHI)

Elshinta.com - Hari ini 18 tahun silam, tepatnya 23 Juli 2001 menjadi catatan sejarah untuk kedua kalinya Presiden RI mengeluarkan dekret (setelah Bung Karno pada 5 Juli 1959). Saat hari masih gelap, Gus Dur mengeluarkan dekret yang pada akhirnya justru membuat dirinya terguling dari kursi Presiden ke-4 RI.

Melansir liputan6.com, Ada tiga poin besar dalam dekret yang dikeluarkan Gus Dur. Pertama, membekukan DPR-MPR. Kedua, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan untuk penyelenggaraan pemilihan umum dalam waktu setahun.

Dan ketiga, menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan cara membekukan Partai Golongan Karya (Golkar) sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Pemberlakuan dekret langsung ditanggapi keras lawan-lawan politik Gus Dur. Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden juga tidak sependapat dengan langkah yang diambil oleh Gus Dur.

Pemberlakuan dekret langsung ditanggapi keras lawan-lawan politik Gus Dur. Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden juga tidak sependapat dengan langkah yang diambil cucu pendiri ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Pimpinan parlemen langsung melakukan perlawanan dengan menggelar konferensi pers. Amien Rais yang saat itu menjabat sebagai Ketua MPR mengajak seluruh masyarakat memboikot isi dekret. Sementara sidang istimewa MPR yang semula akan digelar pada 1 Agustus 2001 dipercepat menjadi hari itu juga atau Senin siang.

Sidang istimewa digelar untuk memakzulkan Gus Dur dari kursi presiden, meski tidak diikuti Fraksi PKB dan PDKB. Sidang istimewa juga dilakukan untuk mengangkat Megawati sebagai Presiden ke-5 RI sekaligus memilih Hamzah Haz yang kala itu menjabat Ketum PPP sebagai Wakil Presiden melalui voting.

Baca juga Megawati dilantik menjadi Presiden RI ke-5

Sentimen: negatif (78%)