Sentimen
Positif (97%)
22 Jul 2023 : 08.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ragunan

Jokowi Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa

22 Jul 2023 : 15.35 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Jokowi Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung RI memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63. Kegiatan ini dipusatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7).

Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai inspektur upacara diikuti Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan seluruh jajaran insan Adhyaksa.

Baca Juga:

Kejagung Hentikan Penuntutan 3.121 Perkara

Peringatan HBA ke-63 selain dihadiri secara langsung oleh tamu undangan juga disiarkan secara live streaming di kanal YouTube Kejaksaan RI. Upacara dimulai dari pukul 08.00 WIB.

HUT Kejaksaan Agung yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini berusia 63 tahun.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun ini mengangkat tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan.

“Sehubungan dengan acara puncak HBA ke-63, akan dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia,” tulis undangan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan RI menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960 sehingga untuk memperingati hal tersebut, setiap 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.

Pemisahan kejaksaan dari Departemen Kehakiman merupakan hasil rapat kabinet yang tertuang di Surat Keputusan Presiden RI pada 1 Agustus 1960 No. 204/1960 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang No 15 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan RI. Sejak 1960, posisi Jaksa Agung RI pun berubah menjadi setingkat menteri dalam kabinet.

Peraturan yang mengatur kerja Kejaksaan Agung juga sudah beberapa kali berubah yaitu dari UU No 15 Tahun 1961 menjadi UU No 5 Tahun 1991 dan diperbaharui lagi dengan UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan sehingga kejaksaan menjadi lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain.

Baca Juga:

Airlangga akan Diperiksa Kejagung, Erwin Aksa: Risiko Pejabat

Sentimen: positif (97.7%)