Sentimen
Negatif (93%)
21 Jul 2023 : 17.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Demak

Pengelolaan Sampah Menjadi Poin Penting Penilaian LKJ Demak 2023

21 Jul 2023 : 17.45 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Pengelolaan Sampah Menjadi Poin Penting Penilaian LKJ Demak 2023

Krjogja.com - DEMAK - Paparan profil kampung peserta Lomba Kampung Juara (LKJ) Kabupaten Demak 2023 kembali digelar, Kamis (20/7). Pada hari kedua, enam peserta bergiliran berlomba memaparkan profil kampung berikut potensi yang dimiliki untuk mencuri perhatian tim juri yang dikoordinir Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak.

Keenam peserta LKJ Kabupaten Demak 2023 yang tersebut adalah Kampung Idaman Desa Tempuran dan Kampung Harapan Desa Kalikondang, keduanya dari Kecamatan Demak. Selain itu Kapling Samawa Desa Sidogemah Kecamatan Sayung, serta Kampung Puspita Sari Desa Sedo, juga Kecamatan Demak. Di samping juga Jasmine Park dan Kampung Mentari, keduanya asal Desa Batursari Kecamatan Mranggen.

Selain memaparkan kondisi terkini kampung sebagaimana disyaratkan dalam enam aspek kriteria penilaian LKJ, seringkali menjadi perhatian juri terkait persoalan pengelolaan sampah. Mulai dari pemilahan sampah, perlakuan terhadap sampah organik dan anorganik, hingga keterlibatan warga dalam pengelolaan bank sampah.

Kabid Kawasan Permukiman Dinperkim Kabupaten Demak Winy Nurika Yuwantari ST MM MT menjelaskan, pengelolaan sampah menjadi salah satu poin penting dalam penilaian LKJ sebab sampah hingga kini masih menjadi persoalan masyarakat di atas bumi ini, termasuk di Kabupaten Demak. Selain juga karena pengentasan kawasan kumuh salah satunya terkait penanganan sampah.

"Pengelolaan sampah di kawasan permukiman sangat lemah. Maka itu sangat penting ketika warga bisa mengelola sendiri sampah secara mandiri dengan berpedoman pada 3R. Yakni reduce, reuse dan recycle, atau mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang," ujarnya.

Menurut Winy Nurika Yuwantari, akan tinggi poinnya jika kampung tersebut dapat menekan serendah mungkin jumlah sampah yang dibuang ke TPA. Mengingat angka produksi sampah yang masih tinggi di Kabupaten Demak per hari. Terlebih lagi karena menjadi bagian penilaian Penghargaan Adipura adalah pengelolaan sampah.

Kabar baiknya, dari 10 kampung peserta LKJ Kabupaten Demak 2023, rata-rata semuanya telah memperlakukan sampah di lingkungannya dengan baik. Di samping mengolah limbah sampah organik menjadi pupuk kompos, juga telah memilah sampah anorganiknya melalui pengelolaan bank sampah. Sehingga menjadi penghasilan tambahan warga.

Seperti disampaikan Nur Khamid, juru bicara Kampung Harapan Desa Kalikondang, yang menyebutkan Bank Sampah Pucuk Merah di Kampung Harapan sangat berperan dalam menciptakan lingkungan bersih di kawasan RT 3 RW l itu. Bahkan sedikit banyak bisa menjadi penghasilan tambahan warga, yang bermanfaat juga untuk memperkuat ketahanan pangan. (Hum Dinperkim/ssj)

Sentimen: negatif (93.4%)