Sentimen
Positif (47%)
20 Jul 2023 : 12.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Keluarkan Satpol PP, Berantam Kau Sama Penjahat Itu

20 Jul 2023 : 19.30 Views 2

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Keluarkan Satpol PP, Berantam Kau Sama Penjahat Itu

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:30 WIB

Sumatera Utara – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memaparkan bagaimana mengatasi aksi kehajatan jalan seperti begal, yang meresahkan masyarakat. Mantan Pangkostrad itu, mengatakan berantas begal jangan kepolisian, yang dilibatkan. Tapi, diikutsertakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :

VIral Pengamen Badut di Depok Pukul Mobil, Diduga Marah Tak Diberi Uang

"Ada satu ketentuan, dikit-dikit polisi, dikit-dikit TNI. kapan TNI bergerak, kalau ini darurat militer, kapan polisi bergerak? apa bila darurat ini sipil," sebut Gubernur Sumut dalam video yang dipostingnya di akun instagramnya, @edy_rahmayadi dikutip VIVA, Senin pagi, 20 Juli 2023.

Video tersebut, dalam pemaparan Gubernur Sumut dalam penanganan begal pada acara silaturahmi Forkompimda Sumut bersama dengan masyarakat Kabupaten Langkat, beberapa hari lalu. 

Baca Juga :

Pengemis Lansia Ditangkap Satpol PP di Jaksel, Simpan Uang Rp 18 Juta Dililitkan di Badan

Menurutnya, aksi begal itu masih tergolong tertib sipil, yang menjadi tugas dari Satpol PP. Namun, dibackup oleh polisi. Sedangkan, Satpol PP di Kabupaten/Kota memiliki anggaran di APBD masing-masing daerah.

"Jadi tertib sipil, ya Satpol PP, dianggarkan pakai APBD. Keluarkan Satpol PP. Berantam kau sama penjahat-penjahat itu," sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.

Baca Juga :

Dimutasi di Luar Struktur, Irjen RZ Panca Diproyeksi Pj Gubernur Sumut? Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi

Selain itu, Gubernur Edy mengingatkan Kepala Daerah di Sumut untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Jangan sampai penanganan begal ini, tidak boleh gegabah dalam bertindak. 

"Pentingnya bagi seorang Kepala Daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk saya sendiri sebagai Gubernur Sumatera Utara," tulis Gubernur Sumut disertai video dirinya saat memaparkan penanganan keamanan masyarakat.

Gurbernur Edy menjelaskan tanah air ini, adalah negara hukum. Karena, semua tindakan dilakukan memiliki aturan, termasuk dalam penanganan keamanan di tengah masyarakat.

"Terkait penanganan begal ini, kita tidak boleh gegabah dalam bertindak, karena negara kita adalah negara hukum, ada aturan dan undang-undang yang harus kita patuhi," sebut Gubsu Edy.

Dalam konteks mewujudkan keamanan dan ketertiban, Gubernur Sumut mengatakan kepala daerah memiliki wewenang untuk mengerahkan Satpol PP untuk melaksanakan tugas tersebut.

"Tentunya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai mitra atau rekan sebagaimana diatur dalam UU," ucap Gubernur Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mendukung mengatasi begal, yang sudah membuat resah di tengah masyarakat. Namun, semua itu dilakukan sesuai dengan pedoman, jangan sampai melanggar aturan.

"Mari bersama kita atasi begal di Sumatera Utara ini, tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku di negara kita," jelas Gubernur Edy.

Gubsu Edy Rahmayadi Sentil Bobby Nasution: Jangan Gegabah Tangani Begal

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan kepala daerah di Sumut untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban. Jangan gegabah soal begal

VIVA.co.id

20 Juli 2023

Sentimen: positif (47.1%)