Sentimen
Negatif (96%)
20 Jul 2023 : 16.03
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadan Tri Yudianto

20 Jul 2023 : 23.03 Views 3

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadan Tri Yudianto

Kamis, 20 Juli 2023 – 12:53 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto ke sel tahanan pada Selasa (6/6). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DYT).

"Tim Penyidik saat ini telah memperpanjang masa penahanan Tersangka DTY untuk 40 hari ke depan sampai dengan 4 Agustus 2023 di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/7).

Menurut Ali, penyidik masih membutuhkan keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti dalam perkara ini.

"Masih diperlukannya waktu untuk mengungkap peran nyata turut sertanya Tersangka DTY dalam pengurusan perkara di MA," kata Ali.

Seperti diketahui, Dadan merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus ini, selain Dadan, KPK juga sudah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

Saat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.

Penyidik KPK masih membutuhkan keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti dalam perkara ini.

-

Sentimen: negatif (96.2%)