Sentimen
Negatif (99%)
19 Jul 2023 : 12.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Solo, Bandar Lampung

Kasus: korupsi

ASN Curangi PPDB hingga Eks Petinggi MWA UNS Ungkit Dugaan Korupsi

19 Jul 2023 : 19.10 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

ASN Curangi PPDB hingga Eks Petinggi MWA UNS Ungkit Dugaan Korupsi
Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi sepanjang Senin, 17 Juli 2023, dan beberapa di antaranya menjadi pemberitaan di kanal Nasional Daerah Medcom.id.
 
Peristiwa-peristiwa itu antara lain oknum ASN Kesbangpol di Lampung dilaporkan mencurangi PPDB 2023. Yang bersangkutan diduga mengakali dokumen adminduk calon siswa agar lolos PPDB.
 
Ada pula kisruh eks petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo atas pencabutan gelar guru besar yang kini memasuki babak baru. Eks petinggi tersebut kini melaporkan dugaan korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Berikut ulasannya.

-?

- - - -

1. Oknum ASN Kesbangpol Lampung Diduga Palsukan Berkas Adminduk PPDB 2023
 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menindaklanjuti temuan Disdukcapil Bandar Lampung terkait pemalsuan berkas Adminduk pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyebutkan bahwa pelaku kecurangan itu dilakukan oleh salah satu oknum ASN Pemkot Bandar Lampung yang berdinas di instansi Kesbangpol. 
 
"Iya, pelakunya 1 orang dari instansi dari Kesbangpol," kata Iwan, Senin, 17 Juli 2023. 
 
Selengkapnya, baca di sini
 

2. Mantan Petinggi MWA UNS Laporkan Dugaan Korupsi UNS Ke Gibran
 
Mantan Wakil Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melaporkan adanya dugaan korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut dimasukan mantan Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA Tri Atmojo Kusmayadi hari ini.
 
"Kami dalam rangka melaporkan pada Mas Wali terkait adanya dugaan fraud. Adanya dugaan korupsi yang ada di UNS. Kami membawa berkas dokumen hasil audit khusus komite MWA UNS," kata Hasan di Balai Kota Solo, Senin, 17 Juli 2023.
 
Selengkapnya, baca di sini
 

3. Kepala Dinas Pertanahan DIY Jadi Tersangka, Terima Gratifikasi Rp4,7 Miliar
 
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Krido Suprayitno, jadi tersangka usai menerima gratifikasi. Gratifikasi yang menjerat Krido berkaitan dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa. 
 
"Gratifikasi yang diterima tersangka KS (Krido Suprayitno) berupa dua bidang tanah dan uang tunai," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto, saat dikonfirmasi, Senin, 17 Juli 2023. 
 
Selengkapnya, baca di sini
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(MEL)

Sentimen: negatif (99.9%)