Sentimen
Tokoh Terkait
Jokowi Lantik 5 Wakil Menteri, Segini Gajinya!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Mengawali pekan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima wakil menteri (wamen), di Istana Negara, Senin (17/7/2023). Ada yang berpindah posisi, namun juga ada wajah baru masuk dalam daftar kabinet.
Lima wamen tersebut adalah Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Syaiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama dan Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Kemudian Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Paiman Rahardjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Berapa gajinya?
Persoalan gaji ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.
Hak keuangan wakil menteri pada kementerian yang belum mendapatkan Tunjangan Kinerja diberikan Hak Keuangan sebesar 85 persen dari hak keuangan menteri.
Adapun tunjangan menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan. Dengan demikian, jumlah tunjangan yang diberikan kepada wakil menteri sebesar Rp 11,57 juta per bulan.
Sementara itu, hak keuangan wakil menteri pada kementerian yang sudah mendapatkan Tunjangan Kinerja diberikan Hak Keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi.
Kemudian hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari Pegawai Negeri dibayarkan sebesar selisih penerimaan Hak Keuangan sebagai wakil menteri dengan penghasilan perundang-undangan. Adapun fasilitas lainnya yang diterima wakil menteri yaitu rumah jabatan, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.
[-]
-
Gak Nyangka, Upah Debt Collector Jauh Lebih Gede dari UMR(mij/mij)
Sentimen: positif (66.7%)