Sentimen
Negatif (99%)
19 Jul 2023 : 08.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pyongyang

Tokoh Terkait

Wanita yang Merokok di Tempat Umum Bakal Ditangkap

19 Jul 2023 : 08.55 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Wanita yang Merokok di Tempat Umum Bakal Ditangkap

Krjogja.com - PYONGYANG - Otoritas Korea Utara dilaporkan melakukan razia kepada para wanita yang merokok di depan umum karena dianggap mempromosikan budaya kapitalisme dan memadamkan moral-moral sosialis. Aturan itu tidak berlaku untuk laki-laki.

Berdasarkan laporan Radio Free Asia, Sabtu (15/7/2023), merokok memang biasanya lebih identik dengan laki-laki di Korea Utara, namun kini makin banyak wanita yang merokok di depan orang lain. Mereka lantas dihukum dengan aturan anti-merokok di tempat umum.

Aturan anti-merokok itu sulit ditegakkan bagi laki-laki, dan mereka tetap merokok. Untuk perempuan, pihak berwajib bertindak lebih tegas.

"Baru-baru ini mereka menangkap wanita yang merokok juga," ujar seorang sumber dari provinsi Pyongan Utara yang namanya enggan disebut.

"Pihak berwenang mulai razia sejak awal bulan ini sebagaimana lebh banyak wanita yang merokok (di tempat umum) terutama di kota," ujarnya.

Aturan pengandalian tembakau di Korut disahkan pada 2005. Rokok dilarang di rumah sakit, klinik, dan transportasi umum. Pada 2022, negara itu merilis aturan yang membatasi merokok di lebih banyak tempat.

Akan tetapi, para laki-laki tetap santai merokok. Bisnis rokok pun menghasilkan banyak uang untuk negara. Selain itu, Kim Jong Un juga hobi merokok.

Bagi para wanita, denda merokok bisa mencapai 30 ribu won (Rp 498 ribu), kemudian 100 ribu won (Rp 1,6 juta) jika melanggar lagi.

"Jika mereka ditangkap untuk ketiga kalinya, mereka bisa dipenjara di pusat disiplin tenaga kerja selama sebulan," ujar seorang warga Pyongan Utara.(*)

Sentimen: negatif (99.8%)