Sentimen
Positif (88%)
19 Jul 2023 : 02.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

KPU Harus Dengar Rekomendasi Bawaslu

19 Jul 2023 : 09.50 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPU Harus Dengar Rekomendasi Bawaslu

AKURAT.CO  Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Harus didengar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apabila rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti maka Pemilu 2024 berpotensi tercoreng. 

Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan penyempurnaan DPT menjadi kunci suksesnya Pemilu 2024. 

Oleh karenanya, kata dia, rekomendasi perbaikan pada setiap permasalahan tahapan Pemilu dari Bawaslu seharusnya dapat ditindaklanjuti KPU.

baca juga:

"Apa salahnya rekomendasi KPU didengarkan," kata Lucius saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023). 

Lucius menjelaskan rekomendasi Bawaslu kepada KPU bertujuan untuk memperbaiki kesalahan data. Apabila hal itu sudah diperbaiki maka kualitas pemilu menjadi semakin baik karena tidak menimbulkan kecurangan. 

"Apalagi ini ada tahapan perbaikan, rekomendasi-rekomenasi itu untuk kemudian menyempurnakan daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan oleh KPU," ujarnya. 

Sebelumnya, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan status warga yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu terungkap dari pemantauan KIPP terhadap DPT di Kota Bandung.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta dalam diskusi dengan tema Mengurai Problematika Akurasi Daftar Pemilih Terhadap Kualitas Hasil Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu, Senin (17/7/2023).

"Temuan kami di Kota Bandung itu, kita punya data orang yang sudah meninggal tapi masih hidup di dalam DPT, masih hidup di dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu)," kata Kaka.[]

Sentimen: positif (88.3%)