Ketua Komisi II DPR Ungkap Ada Partai Lain Mau Tiru Prima Gugat KPU
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku menerima informasi soal keinginan sejumlah partai politik untuk kembali menggugat KPU ke Bawaslu supaya lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, parpol-parpol itu ingin meniru Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang kini gugatannya dikabulkan Bawaslu. Padahal, gugatan mereka sebelumnya sempat ditolak.
"Saya mendengar teman-teman lain, bukan mendengar, ada yang telepon saya, semua akan melakukan hal yang sama. Mereka merasa kenapa yang satu bisa, kami nggak bisa," ucap Doli, Senin (27/3).
Pernyataan itu disampaikan Doli dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu 2024.
Doli pada kesempatan itu menyoroti keputusan Bawaslu yang kini mengabulkan gugatan Prima dan menyatakan KPU bersalah. Dia heran padahal Bawaslu sebelumnya telah menolak gugatan yang sama.
Apalagi, putusan itu dikeluarkan setelah PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima dan meminta tahapan Pemilu ditunda.
"Nah makanya kita mau tanya, apa nih sebabnya. Sesuatu yang dulu pernah ditolak, sekarang diterima. Dan saya kira kalo dulu diterima, enggak mungkin sampe ke PN," katanya.
Doli mengaku Komisi II DPR seperti tersambar petir saat mendengar putusan PN Jakpus yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda. Lalu, ia kini justru mendengar Bawaslu menerima gugatan Prima.
"Kita dulu mendengarkan putusan PN itu kayak disamber geledek. Kita pikir cuma sekali, sekarang ada lagi," kata politikus Partai Golkar itu.
"Terus kita mau membuang energi disitu-situ terus? Jadi mungkin ya itulah yg nanti akan kita Bahas. Nanti seperti apa ending-nya, kita lihat," imbuhnya.
Catatan redaksi: judul dan sebagian isi berita ini berubah pada pukul 16.00 WIB.
(thr/tsa)[-]
Sentimen: negatif (64%)