Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhalangan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7).
Pihak Kemenhub beralasan Budi Karya tak bisa memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.
Baca Juga:
Nominal Setoran Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta
Budi sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Keterangan Budi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan, Jumat, (14/7).
Adita mengatakan Budi meminta pihak KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Namun, Budi tak merinci kapan pastinya dia bisa menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
Menhub Budi, kata Adita, mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK terkait kasus dugaan rasuah jalur kereta api.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” ujarnya.
Selain memanggil Budi, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemerikaan terhadap Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.
Namun, Ali belum menyampaikan soal materi pemeriksaan apa yang didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap
Sentimen: negatif (94%)