Perusahaan Banyak Nunggak PNBP, Ini Strategi Kemenkeu
Krjogja.com Jenis Media: News
ilustrasi dok
Krjogja.com - Jakarta - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mencatat ada banyak tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara. Menyiasati itu, Kemenkeu pun mengambil langkah strategis.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan ada 63 kementerian dan lembaga (K/L) yang terdata belum maksimal menyetor PNBP ke kas negara. Automatic Blocking System (ABS) disebut Isa sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan salah satu pos penerimaan negara itu.
"Automatic blocking system itu akan efektif bagi mereka yang masih melakukan kegiatan usaha. Jadi mereka akan terblokir. Ini sudah cukup banyak yang dilaporkan oleh kementerian tertentu," kata dia dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Isa menjelaskan, ada 2 kementerian yang secara efektif menjalankan ABS ini. Yakni, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian ESDM. Sebagai contoh, bagi kegiatan di dua kategori itu menunggak PNBP, maka kegiatan transaksi pun terblokir.
"Misal, Kementerian LHK dengan Kementerian ESDM sekarang ini aktif menggunakan metode blocking system, sehingga mereka-mereka yang masih beraktivitas di sektor kehutanan, pertambangan, itu tidak bisa bergerak melakukan transaksi impor atau ekspor," bebernya.
Isa mengklaim, melalui sistem ini, Kemenkeu bisa menyelamatakn kebocoran penerimaan negara hingga ratusan miliar. Kendati begitu, dia tak mengungkap detail angka yang berhasil didapat lewat ABS.
"Sekarang sudah ratusan miliar yang kita dapatkan dari automatic blocking system ini. Nanti kita akan terus cari," tegasnya. (*)
Sentimen: positif (40%)