Sentimen
Negatif (100%)
16 Jul 2023 : 01.33
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Sukabumi, Tulungagung, Paris

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Pasutri di Tulungagung Dibunuh karena Utang Batu Akik, Anak: Padahal Tak Ada Bukti Transaksi

16 Jul 2023 : 08.33 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pasutri di Tulungagung Dibunuh karena Utang Batu Akik, Anak: Padahal Tak Ada Bukti Transaksi

PIKIRAN RAKYAT – Pasangan suami istri yang merupakan pengusaha kolam renang di Tulungagung, yakni TS (57) dan NR (49) menjadi korban pembunuhan. Kini, Polres Tulungagung telah menahan pelaku dalam kasus tersebut, yakni EP (44) yang merupakan tetangga satu desa pasutri tersebut.

Sebelumnya, EP juga telah dikejar petugas, tetapi ia sempat bersembunyi. Kemudian, EP pun menyerahkan diri ke Polres Tulungagung, diantar oleh penasihat hukumnya pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Menurut keterangan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, EP tega membunuh pasutri tersebut lantaran TS belum membayar pembelian batu akik senilai Rp250 juta kepadanya.  Pembelian itu terjadi pada tahun 2021.

"Jadi awalnya tersangka hendak meminta uang pembayaran batu akik tersebut," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga: PPDB Tahun Ini Dinilai Amburadul, Mahasiswa di Sukabumi Geruduk Kantor KCD Disdik

EP mengaku ia tidak merencanakan pembunuhan tersebut. Mulanya, ia mendatangi rumah TS setelah keduanya janji untuk bertemu. Saat itu, EP juga membawa ayam yang diminta oleh TS.

Kesempatan itu pun dimanfaatkan EP untuk menagih utang pembelian batu akik TS . Namun, TS seolah hanya menanggapinya dengan bercanda.

Obrolan keduanya pun berlanjut sampai ke ruang karaoke keluarga TS. Saat hendak pulang, EP tiba-tiba menghantam rahang TS hingga terjatuh.

"Setelah dipukul, korban tak sadarkan diri di ruang karaoke keluarga," ujar Eko.

Baca Juga: Aryanto Misel Rencana Akan Jual Nikuba ke Perusahaan Asing, BRIN: Silahkan Saja Kalau Mau

“Pelaku lalu memukul wajah korban yang dalam keadaan terlentang sebanyak 20 pukulan lebih, hingga kepala korban terbentur ke lantai," ucapnya melanjutkan.

Kemudian, istri TS, yakni NR mengecek keadaan ruang karaoke yang gelap. EP pun membunuh NR lantaran tak ingin ada saksi mata.

Anak-anak Korban Merasa Janggal

Meski pelaku pembunuhan telah diketahui dan ditahan, anak-anak korban merasa bahwa kasus pembunuhan orangtuanya itu masih janggal. Terlebih soal keterangan EP yang menyebut TS memiliki utang ratusan juta.

Mereka pun meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris untuk mendampingi mereka dalam pengusutan kasus tersebut. Hal itu disampaikan melalui sebuah video yang juga diunggah di Instagram @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Dibunuh, Anak: Kami Merasa Janggal

“Assalamualaikum, saya Gustama dan adik saya Nabila, kami anak kandung dari korban pembunuhan orangtua kami di Ngantru, Tulungagung pada tanggal 28 Juni 2023, tepatnya di ruang karaoke pribadi keluarga di rumah orangtua kami,” tutur Gustama.

“Saya telah melaporkan hal ini ke Polres Tulungagung, kami merasa ada kejanggalan pada saat press release di Polres Tulungagung atas keterangan pelaku yang mengatakan bapak saya memiliki utang pembelian batu akik senilai Rp250 juta pada tahun 2021 dan tidak membayar sama sekali,” ujarnya.

Ia mengatakan hingga kini tak ada bukti yang mengarah bahwa ayahnya membeli batu akik dan berutang. Ia pun curiga bahwa ada sosok lain yang menyuruh pelaku untuk melakukan pembunuhan.

“Padahal sama sekali tidak ada bukti transaksi, saksi maupun barang bukti batu akik. Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut. Kami curiga ada dalang yang menyuruh pelaku dibalik kasus pembunuhan ini,” katanya.***

Sentimen: negatif (100%)