Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Tokoh Terkait
MUI Sebut Panji Gumilang yang Bermasalah Bukan Al Zaytun
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan disingkat Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan Pndok Pesantren Al Zaytun milik Panji Gumilang tidak akan dibubarkan.
Alasanya, karena Al Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang telah bertugas membantu pemerintah dalam mencerdaskan rakyat dan bangsa.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Terima SPDP Kasus Ponpes Al Zaytun
"Tetapi yang harus dipersoalkan dan perlu diselesaikan secepatnya oleh pemerintah adalah persoalan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh tokoh yang bernama Panji Gumilang yang selama ini telah memimpin pondok pesantren tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Sabtu (15/7).
Maka, kata dia, pemerintah ataupun penegak hukum harus menyelesaikan dengan segera masalah Panji Gumilang yang diduga telah melanggar hukum.
Untuk itu, MUI menilai apa yang disampaikan Menko Polhukam tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi hasil kerja tim MUI tentang Al Zaytun tahun 2002.
Pada investigasi MUI tahun 2022 lalu memberikan beberapa rekomendasi:
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Bubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun
1. Memanggil Pimpinan Pesantren Al Zaytun untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari investigasi Team Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI.
2. Dikarenakan persoalan mendasar Ma'had Al Zaytun terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkrit untuk membenahi kepemimpinan di Ma'had Al Zaytun.
3. Pimpinan Harian MUI agar mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan lembaga Al Zaytun dengan berdasarkan pada prinsipkemashlahatan umat.
"Jadi apa yang ditemukan dan diduga kuat oleh Tim MUI tahun 2002 terutama menyangkut masalah aset dan keuangan Al Zaytun yang bermasalah sekarang," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Mahfud MD Pastikan Penanganan Kasus Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Berlarut-larut
Sentimen: positif (98.5%)