Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ada Pungli di Rutan KPK, Novel Baswedan Beri Sindiran Tajam
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Eks penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan, menyentil KPK mengenai pungutan liar (pungli) yang terjadi di institusi tempatnya pernah bekerja. Sentilan tersebut diberikan olehnya usai Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pungli di Rutan KPK nilainya puluhan juta rupiah setiap bulan.
Pungli di Rutan KPK ramai dibicarakan. KPK menonaktifkan sejumlah pegawai rutan akibat temuan itu. Nilai punglinya beragam.
"Sekira Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah per bulannya," kata Nurul Ghufron.
Hingga saat ini, KPK masih mengusut pungli tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan bahwa setoran pungli itu dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK.
Baca Juga: Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Novel Baswedan heran karena pelaku pungli hanya disanksi pelanggaran etik sedang dan didesak meminta maaf.
"Pimp KPK sdg ngelawak atau belajar bersandiwara? Pelaku hanya disanksi pelanggaran etik sedang dan dihukum utk minta maaf pd April 2023," kata Novel Baswedan.
"Sampai skrg Pimp blm laporkan utk diproses pidana. Tp skrg baru komentar, kalo baru tahu nggak mungkin. baru siuman?" ucap Novel Baswedan pada 13 Juli 2023 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.
Cuitan Novel Baswedan soal pungli di Rutan KPK.
Baca Juga: AHY: Pemerintah dan BUMN Harus Berhenti Berhutang, Nanti Kena Jebakan
Pungli agar Boleh Pegang HPNurul Ghufron menyebutkan, pungli di Rutan KPK biasanya terjadi agar petugas melonggarkan aturan. Contohnya, ketika tahanan meminta agar diizinkan memegang ponsel (HP).
"Yang kami temui itu biasanya berkaitan dengan akses untuk memegang handphone (HP), kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan," tutur Nurul Ghufron.
Keringanan yang diperoleh dari pungli, kata Nurul Ghufron, adalah pekerjaan yang harus mereka lakukan seperti membersihkan toilet dan lainnya. Setelah temuan tersebut, KPK masih dalam proses penyelidikan dan meminta waktu untuk menyelesaikannya.***
Sentimen: negatif (57.1%)