Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Setiabudi, Cianjur, Solo
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Jumat (14/7).
Budi Karya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Baca Juga
KPK Tetapkan Bupati Muna Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Kasus Suap
Pemeriksaan Budi Karya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya.
"Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemeberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Budi Karya, KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapiaan Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi tersebut.
Dalam kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub ini, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka.
Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Baca Juga
KPK Copot Pegawai yang Korupsi Uang Perjalanan Dinas
Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.
Beberapa di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan; serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
Mereka juga menerima suap terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam sejumlah proyek itu, keenam pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5-10 persen dari nilai proyek
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Secara total, para pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu menerima suap sekitar Rp 14,5 miliar dari para pihak swasta. Namun, KPK memastikan bakal terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri adanya suap lainnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Sebagai Saksi Kasus Korupsi di DJKA
Sentimen: positif (99.6%)